Polri Tangani 14 Buronan Interpol Red Notice Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menyampaikan rilis akhir tahun Polri terkait penanganan buronan Interpol Red Notice di Mabes Polri, Jakarta. (Posnews/Ist)

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menyampaikan rilis akhir tahun Polri terkait penanganan buronan Interpol Red Notice di Mabes Polri, Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri tancap gas di level internasional sepanjang 2025. Aparat kepolisian mencatat keberhasilan menangkap sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan, kinerja penegakan hukum lintas negara menjadi salah satu fokus utama Polri sepanjang 2025.

“Kinerja penegakan hukum internasional tahun 2025 mencatat 14 buronan Red Notice berhasil ditangani,” ujar Fadil.

Baca Juga :  Komandan KKB Lipet Sobolim Tewas Ditembak di Yahukimo, Satgas Tegaskan Aksi Terukur

Tak hanya itu, Divisi Hubinter Polri juga aktif memburu buronan kelas dunia. Sepanjang 2025, Polri menerbitkan 35 Red Notice sebagai upaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan lintas negara.

Selain penerbitan Red Notice, Polri juga mencatat 13 penanganan buronan yang melarikan diri ke luar negeri.

Operasi tersebut dilakukan melalui kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum lintas negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Polri turut menangani enam kasus ekstradisi antar-pemerintah sepanjang 2025. Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama hukum internasional.

Baca Juga :  Penggerebekan Apartemen di Tangerang: Pria Simpan Sabu, Ekstasi, Ketamin dan Pistol Rakitan

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polri juga menjalankan misi kemanusiaan. Sepanjang 2025, Polri berhasil merepatriasi 810 Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.

Ratusan WNI tersebut dipulangkan karena diduga menjadi korban maupun pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Capaian ini menegaskan peran aktif Polri dalam menjaga kedaulatan hukum sekaligus melindungi WNI di tingkat global.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita
Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel
Mutilasi Freezer Bekasi, Potongan Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Cariu Bogor
Satu Prajurit TNI Gugur 3 Luka Saat Misi Perdamaian UNIFIL di Libanon – Ini Identitasnya
1.700 Personel Dikerahkan, Laga Panas Indonesia vs Bulgaria di GBK Dijaga Ketat
Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Alat Berat Disita
Prostitusi Online via MiChat di Cilegon, Korban Dipaksa Layani 10 Pria Semalam
WFH Hari Jumat di Jakarta? Pemprov DKI Siap Eksekusi, Tunggu Lampu Hijau Pusat

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:46 WIB

Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 16:33 WIB

Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel

Senin, 30 Maret 2026 - 16:03 WIB

Mutilasi Freezer Bekasi, Potongan Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Cariu Bogor

Senin, 30 Maret 2026 - 15:47 WIB

Satu Prajurit TNI Gugur 3 Luka Saat Misi Perdamaian UNIFIL di Libanon – Ini Identitasnya

Senin, 30 Maret 2026 - 15:21 WIB

1.700 Personel Dikerahkan, Laga Panas Indonesia vs Bulgaria di GBK Dijaga Ketat

Berita Terbaru