JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri tancap gas di level internasional sepanjang 2025. Aparat kepolisian mencatat keberhasilan menangkap sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.
Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan, kinerja penegakan hukum lintas negara menjadi salah satu fokus utama Polri sepanjang 2025.
“Kinerja penegakan hukum internasional tahun 2025 mencatat 14 buronan Red Notice berhasil ditangani,” ujar Fadil.
Tak hanya itu, Divisi Hubinter Polri juga aktif memburu buronan kelas dunia. Sepanjang 2025, Polri menerbitkan 35 Red Notice sebagai upaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan lintas negara.
Selain penerbitan Red Notice, Polri juga mencatat 13 penanganan buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
Operasi tersebut dilakukan melalui kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum lintas negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Polri turut menangani enam kasus ekstradisi antar-pemerintah sepanjang 2025. Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama hukum internasional.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polri juga menjalankan misi kemanusiaan. Sepanjang 2025, Polri berhasil merepatriasi 810 Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.
Ratusan WNI tersebut dipulangkan karena diduga menjadi korban maupun pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Capaian ini menegaskan peran aktif Polri dalam menjaga kedaulatan hukum sekaligus melindungi WNI di tingkat global.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















