KPU Batalkan Aturan Dokumen Capres-Cawapres, Ijazah Kini Bisa Diakses Publik

Rabu, 17 September 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers pembatalan aturan dokumen capres-cawapres. Dok-KPU RI

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers pembatalan aturan dokumen capres-cawapres. Dok-KPU RI

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – KPU RI resmi membatalkan atau mencabut Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menutup akses 16 dokumen persyaratan capres-cawapres.

Langkah ini diambil setelah rapat khusus, menerima kritik publik, dan koordinasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Baca Juga :  Polda Aceh Ringkus Pelaku Dugaan Hina Nabi Muhammad SAW Lewat TikTok

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan aturan itu dicabut karena melanggar prinsip keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi dalam UU No. 14/2008 serta UU No. 27/2022.

Kini publik bisa mengakses dokumen capres-cawapres, termasuk ijazah, surat kesehatan, catatan kepolisian, riwayat hidup, dan laporan harta kekayaan.

Baca Juga :  PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Imbas Gejolak Unjuk Rasa

Afifuddin memastikan KPU mengelola data sesuai regulasi dan terbuka terhadap kritik demi pemilu transparan dan akuntabel. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang
Kecelakaan Maut di Dairi, Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan, 2 Anak Tewas
Presiden Rodrigo Paz Perintahkan Pembongkaran Blokade Jalan
Gelombang Panas Ekstrem Eropa: Perancis Batasi Alkohol
Drone Ukraina Hantam Kilang Minyak Rusia di Siberia Barat
Travel Umrah Bermasalah Masih Marak, Kemenhaj Terima 72 Laporan Jemaah
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Sejak Pagi, Hujan Petir Mengintai Sore Hari
Donald Trump Tuding Aksi Vandalisme sebagai Penyebab

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:16 WIB

Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Kecelakaan Maut di Dairi, Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan, 2 Anak Tewas

Senin, 22 Juni 2026 - 08:12 WIB

Presiden Rodrigo Paz Perintahkan Pembongkaran Blokade Jalan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:00 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Eropa: Perancis Batasi Alkohol

Senin, 22 Juni 2026 - 06:47 WIB

Travel Umrah Bermasalah Masih Marak, Kemenhaj Terima 72 Laporan Jemaah

Berita Terbaru

Badai politik di Madrid. Hakim Spanyol memerintahkan Begona Gomez, istri PM Pedro Sanchez, menghadapi sidang korupsi dan melarangnya pergi ke luar negeri. Dok: REUTERS/Ana Beltran/File Photo

INTERNASIONAL

Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang

Senin, 22 Jun 2026 - 10:16 WIB

Ketegangan politik di Bolivia. Presiden Rodrigo Paz menetapkan status darurat nasional guna membongkar blokade jalan pendukung mantan Presiden Evo Morales. Dok: REUTERS/Claudia Morales

INTERNASIONAL

Presiden Rodrigo Paz Perintahkan Pembongkaran Blokade Jalan

Senin, 22 Jun 2026 - 08:12 WIB

Bara musim panas di Eropa. Gelombang panas ekstrem memaksa Perancis membatasi alkohol di ruang publik dan Spanyol menutup area fan zone Piala Dunia. Dok: REUTERS/Guglielmo Mangiapane

INTERNASIONAL

Gelombang Panas Ekstrem Eropa: Perancis Batasi Alkohol

Senin, 22 Jun 2026 - 07:00 WIB