KPU Batalkan Aturan Dokumen Capres-Cawapres, Ijazah Kini Bisa Diakses Publik

Rabu, 17 September 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers pembatalan aturan dokumen capres-cawapres. Dok-KPU RI

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers pembatalan aturan dokumen capres-cawapres. Dok-KPU RI

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – KPU RI resmi membatalkan atau mencabut Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menutup akses 16 dokumen persyaratan capres-cawapres.

Langkah ini diambil setelah rapat khusus, menerima kritik publik, dan koordinasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Baca Juga :  Evakuasi Lokomotif KA Argo Bromo di Bekasi Berhasil, 10 Jenazah Belum Teridentifikasi

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan aturan itu dicabut karena melanggar prinsip keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi dalam UU No. 14/2008 serta UU No. 27/2022.

Kini publik bisa mengakses dokumen capres-cawapres, termasuk ijazah, surat kesehatan, catatan kepolisian, riwayat hidup, dan laporan harta kekayaan.

Baca Juga :  SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global

Afifuddin memastikan KPU mengelola data sesuai regulasi dan terbuka terhadap kritik demi pemilu transparan dan akuntabel. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji
Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi
Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!
Sosok Irjen Pasma Royce, Polisi Tegas Kini Dipercaya Memimpin Polda Bali
HUT ke-81 TNI, Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh
Sosok Irjen Adex Yudiswan, Polisi Humanis yang Kini Jadi Wakapolda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sosok Irjen Pasma Royce, Polisi Tegas Kini Dipercaya Memimpin Polda Bali

Berita Terbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:46 WIB