Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Instruksikan Tindak Tegas Demo Anarkis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Minggu (31/8/2025). Sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih hadir mulai pukul 14.01 WIB. (Dok-Sekpres)

Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Minggu (31/8/2025). Sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih hadir mulai pukul 14.01 WIB. (Dok-Sekpres)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Bogor, Sabtu (30/8/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan keamanan nasional di tengah maraknya aksi unjuk rasa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa Presiden memimpin langsung evaluasi situasi terkini bersama Panglima TNI dan sejumlah menteri terkait. Evaluasi ini menyoroti eskalasi aksi protes yang meluas di berbagai daerah.

Menurut Kapolri, sejumlah demonstrasi dalam beberapa hari terakhir kerap melanggar ketentuan. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun aksi tetap harus sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Sugiono Resmi Jadi Sekjen Gerindra, Gantikan Ahmad Muzani

“Kalau kita melihat, eskalasi dua hari terakhir cenderung anarkis di beberapa wilayah. Mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan markas, hingga aksi lain yang jelas masuk ranah pidana,” ujarnya.

Kapolri menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, aksi demonstrasi wajib memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan hukum, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :  Jakarta Siaga, BMKG Prediksi Hujan Petir Kepung Ibu Kota Hari Ini

Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan aparat untuk menindak tegas pelaku kerusuhan.

“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima, khususnya terkait tindakan anarkis. Kami, TNI dan Polri, diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Sigit. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat
Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita
Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara
3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung
Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Guru MI Dihajar Wali Murid di Sampang, Babak Belur di Warung – Polisi Turun Tangan
Kericuhan Lahan Sawit KSO di Rokan Hulu, Satu Orang Tewas dan Lima Luka

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIB

3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Senin, 9 Februari 2026 - 08:46 WIB

Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung

Berita Terbaru