Kabel Sistem Persinyalan Kereta Dipotong di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KAI dan polisi memeriksa kabel sistem persinyalan kereta yang terpotong di jalur Cikarang-Tambun, Bekasi. (Posnews/Humas KAI

Petugas KAI dan polisi memeriksa kabel sistem persinyalan kereta yang terpotong di jalur Cikarang-Tambun, Bekasi. (Posnews/Humas KAI

BEKASI, POSNEWS.CO.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama aparat kepolisian mengungkap dugaan sabotase terhadap sistem persinyalan kereta api di jalur Cikarang–Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap satu terduga pelaku, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena perangkat yang dirusak merupakan bagian penting dari sistem keselamatan perjalanan kereta api.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gangguan Terdeteksi Dini Hari

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menjelaskan bahwa gangguan pertama kali terdeteksi pada Senin (10/8/2026) pukul 01.55 WIB di Track Circuit 206, KM 40+200, sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat.

Baca Juga :  Satgas Haji 2026 Dibentuk, Polri Sikat Haji Ilegal, Kerugian Tembus Rp92 Miliar

Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong.

“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Franoto.

Meski terjadi perusakan, KAI memastikan seluruh perjalanan kereta api tetap berlangsung aman dan tidak ada keterlambatan akibat insiden tersebut.

Sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung mengamankan operasional perjalanan kereta sekaligus melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian.

Satu Pelaku Ditangkap, Dua Masih Diburu

KAI bersama kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel.

Terduga pelaku telah diserahkan ke Polsek Cikarang Barat untuk menjalani proses hukum.

Petugas juga menyita potongan kabel dan dokumentasi kerusakan sebagai barang bukti. Sementara itu, polisi masih memburu dua terduga pelaku lainnya.

Untuk mempercepat penyelidikan, KAI berkoordinasi dengan PT KCI guna memanfaatkan rekaman CCTV sebagai petunjuk dalam mengidentifikasi para pelaku.

Baca Juga :  15 Ribu Korban, Dana Rp2,4 T Raib - Dude Herlino Terseret Kasus DSI Angkat Bicara

KAI: Sabotase Jalur Kereta Tidak Bisa Ditoleransi

Franoto menegaskan bahwa KAI tidak menoleransi pencurian maupun perusakan prasarana perkeretaapian, terutama perangkat yang berkaitan langsung dengan sistem pengamanan perjalanan kereta.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi mengganggu sistem yang menjaga keselamatan ribuan penumpang setiap hari.

Warga Diminta Waspada

KAI Daop 1 Jakarta mengajak masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta, perangkat persinyalan, dan fasilitas operasional lainnya.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas atau kepolisian apabila melihat dugaan pencurian, pemotongan kabel, atau tindakan yang dapat mengganggu prasarana perkeretaapian.

“Prasarana perkeretaapian merupakan bagian dari sistem keselamatan publik. Kami mengajak masyarakat ikut menjaganya karena dampaknya dapat membahayakan perjalanan dan keselamatan banyak orang,” tegas Franoto. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan
Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus
Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung
Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:18 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan

Jumat, 25 September 2026 - 17:11 WIB

Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB