BEKASI, POSNEWS.CO.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama aparat kepolisian mengungkap dugaan sabotase terhadap sistem persinyalan kereta api di jalur Cikarang–Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap satu terduga pelaku, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena perangkat yang dirusak merupakan bagian penting dari sistem keselamatan perjalanan kereta api.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gangguan Terdeteksi Dini Hari
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menjelaskan bahwa gangguan pertama kali terdeteksi pada Senin (10/8/2026) pukul 01.55 WIB di Track Circuit 206, KM 40+200, sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat.
Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong.
“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Franoto.
Meski terjadi perusakan, KAI memastikan seluruh perjalanan kereta api tetap berlangsung aman dan tidak ada keterlambatan akibat insiden tersebut.
Sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung mengamankan operasional perjalanan kereta sekaligus melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian.
Satu Pelaku Ditangkap, Dua Masih Diburu
KAI bersama kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel.
Terduga pelaku telah diserahkan ke Polsek Cikarang Barat untuk menjalani proses hukum.
Petugas juga menyita potongan kabel dan dokumentasi kerusakan sebagai barang bukti. Sementara itu, polisi masih memburu dua terduga pelaku lainnya.
Untuk mempercepat penyelidikan, KAI berkoordinasi dengan PT KCI guna memanfaatkan rekaman CCTV sebagai petunjuk dalam mengidentifikasi para pelaku.
KAI: Sabotase Jalur Kereta Tidak Bisa Ditoleransi
Franoto menegaskan bahwa KAI tidak menoleransi pencurian maupun perusakan prasarana perkeretaapian, terutama perangkat yang berkaitan langsung dengan sistem pengamanan perjalanan kereta.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi mengganggu sistem yang menjaga keselamatan ribuan penumpang setiap hari.
Warga Diminta Waspada
KAI Daop 1 Jakarta mengajak masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta, perangkat persinyalan, dan fasilitas operasional lainnya.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas atau kepolisian apabila melihat dugaan pencurian, pemotongan kabel, atau tindakan yang dapat mengganggu prasarana perkeretaapian.
“Prasarana perkeretaapian merupakan bagian dari sistem keselamatan publik. Kami mengajak masyarakat ikut menjaganya karena dampaknya dapat membahayakan perjalanan dan keselamatan banyak orang,” tegas Franoto. **
Editor : Hadwan













