JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri kematian pria paruh baya berinisial BAS (54) menggegerkan warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tembak di kepala di dalam rumahnya di Jalan Deplu I RT 001/RW 03, Kelurahan Bintaro.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengungkap sejumlah temuan mencurigakan, termasuk senjata api ilegal di lokasi.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat karena diduga berkaitan dengan kepemilikan senjata tanpa izin.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, tim kepolisian langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh setelah menemukan jasad korban.
“Setelah melakukan pengecekan TKP, kami langsung berkoordinasi dengan Rumah Sakit Polri untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian dan kemungkinan adanya unsur pidana lain,” ujar Seala, Selasa (10/3/2026).
Penemuan Mayat Berawal dari Gonggongan Anjing
Peristiwa mengerikan ini pertama kali terungkap pada Jumat (6/3/2026). Warga sekitar curiga karena anjing peliharaan di sekitar rumah korban terus menggonggong sejak pagi hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu saksi kemudian mendatangi rumah korban untuk memeriksa kondisi di dalam. Saat mengintip dari arah kamar atau ruang kerja, saksi melihat bagian kaki korban tergeletak tak bergerak.
Namun karena belum memastikan kondisi sebenarnya, saksi kembali meninggalkan lokasi. Setelah salat Jumat, saksi kembali ke rumah tersebut dan menemukan pemandangan yang jauh lebih mengejutkan.
Korban sudah terbujur kaku di atas kasur dengan darah mengalir di wajahnya, diduga akibat luka tembak di bagian kepala.
Warga yang panik kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi melalui layanan darurat 110.
Polisi Temukan Senjata Api dan Airsoft Gun
Mendapat laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi jenazah.
Petugas kemudian membawa jasad korban ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi.
Saat melakukan penyisiran di dalam rumah, polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan yang langsung diamankan sebagai barang bukti.
Di antaranya:
- 1 pucuk senjata api kaliber 9 milimeter
- 3 unit airsoft gun
Temuan ini membuat penyidik semakin serius mengusut kasus tersebut.
“Untuk senjata yang ditemukan, kami berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya Subdit Handak guna menelusuri asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut,” jelas Seala.
Senjata Api Diduga Ilegal
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa senjata api kaliber 9 milimeter tersebut tidak memiliki izin resmi.
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait kepemilikan senjata tersebut.
Selain itu, penyidik juga menelusuri apakah luka tembak di kepala korban berasal dari senjata yang ditemukan di lokasi atau ada pihak lain yang terlibat.
“Senjata api itu tidak memiliki izin kepemilikan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta di balik kematian korban,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil autopsi RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab pasti kematian BAS sekaligus mengungkap apakah kasus ini murni bunuh diri, kecelakaan senjata, atau pembunuhan.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap misteri kematian pria dengan luka tembak di Pesanggrahan yang membuat warga sekitar geger. (red)
Editor : Hadwan





















