Ramai Hoax Beredar, Menteri Hak Asasi Manusia Pertimbangkan Lapor Polisi

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian HAM Bongkar Akun Penyebar Hoax, Publik Diminta Waspada. (Posnews/Ist)

Kementerian HAM Bongkar Akun Penyebar Hoax, Publik Diminta Waspada. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah platform digital dan mengatasnamakan dirinya merupakan berita bohong (hoax).

Pernyataan-pernyataan tersebut beredar dalam bentuk narasi, kutipan, maupun unggahan konten digital yang mengaitkan Menteri HAM dengan isu kasus korupsi serta kasus penyiraman air keras.

Natalius Pigai menegaskan bahwa ia tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut dalam forum resmi maupun komunikasi publik apa pun.

Deretan Narasi Hoax yang Menyesatkan Publik

Adapun sejumlah narasi hoax yang beredar dan mengatasnamakan Menteri HAM di antaranya sebagai berikut:

  •  “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM.”
  •  “Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan.”
  • “Kasus penyiraman air keras itu termasuk kebodohan si korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM.”

Kementerian HAM telah melakukan penelusuran dalam beberapa hari terakhir terkait maraknya peredaran pernyataan yang mengatasnamakan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang jelas-jelas merupakan hoax atau informasi bohong.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol JORR Jatiasih: Sopir Light Truck Tewas Tertabrak Tronton

Pernyataan atau narasi hoax tersebut bukan saja menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan
kekacauan serta dipastikan bertentangan dengan hukum.

Kementerian Hak Asasi Manusia mencatat sejumlah akun penyebar berita tersebut dan memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh konten itu merupakan hoax.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri HAM, Natalius Pigai, tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar tersebut.

“Hoax! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini danmenyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,” tegas Natalius Pigai.

Penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Sehubungan dengan beredarnya informasi tersebut, Menteri HAM menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari serta mempertimbangkan langkah-langkah hukum.

Baca Juga :  AC Milan Ngiler Gaet Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes, Pemandu Bakat Gerak Cepat

Termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi maupun menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum.

Akun Penyebar Hoax Dipantau, Potensi Proses Hukum Menguat

Adapun sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan informasi hoax tersebut antara lain:

  1. tune_junk – Instagram
  2. ajroelrahman – Instagram
  3. dj_iwan_tahura – Instagram
  4. pekalonganterkini_ – Instagram dan Facebook
  5. ndeminsgaul – Instagram
  6. kualimerahputih – Instagram
  7. kementerian_kurangajar – Instagram
  8. Ricky ELfarizi – Facebook
  9. Apoy Sheno – Facebook
  10. Nexs Times – Facebook
  11. Hermawati Ersya – Facebook

Natalius Pigai mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya dan merujuk ke sumber resmi pemerintah untuk memperoleh informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keterbukaaninformasi publik yang akurat dan terpercaya serta mendukung terciptanya ekosistem komunikasi publik yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Donbas Jadi Syarat: Trump Desak Ukraina Serahkan Wilayah
Donald Trump Dijadwalkan Temui Xi Jinping di Beijing
Andrie Yunus Korban Air Keras Jalani Operasi Berat, Mata Terancam Rusak
Kebuntuan di Timur Tengah: Iran Tolak Proposal Gencatan Senjata AS
PM Sanae Takaichi Desak IEA Tambah Pelepasan Cadangan Minyak
Menakar Tren Friend-shoring dan Near-shoring di Tahun 2026
Dilema Antara Pertumbuhan Ekonomi dan Target Net-Zero
Krisis Pangan Global: Ketika Pasar Komoditas Bertabrakan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:46 WIB

Donbas Jadi Syarat: Trump Desak Ukraina Serahkan Wilayah

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:43 WIB

Donald Trump Dijadwalkan Temui Xi Jinping di Beijing

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:12 WIB

Andrie Yunus Korban Air Keras Jalani Operasi Berat, Mata Terancam Rusak

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:05 WIB

Ramai Hoax Beredar, Menteri Hak Asasi Manusia Pertimbangkan Lapor Polisi

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:40 WIB

Kebuntuan di Timur Tengah: Iran Tolak Proposal Gencatan Senjata AS

Berita Terbaru

Pilihan sulit bagi Kyiv. Presiden Donald Trump memberikan tawaran jaminan keamanan bagi Ukraina dengan syarat penyerahan seluruh wilayah Donbas kepada Rusia, saat fokus Washington kini terbelah ke konflik Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donbas Jadi Syarat: Trump Desak Ukraina Serahkan Wilayah

Kamis, 26 Mar 2026 - 13:46 WIB

Mencari titik temu. Presiden Donald Trump akan melakukan kunjungan pertamanya ke Tiongkok dalam delapan tahun guna mengelola persaingan ekonomi dan menggalang dukungan terkait krisis energi di Selat Hormuz. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Dijadwalkan Temui Xi Jinping di Beijing

Kamis, 26 Mar 2026 - 12:43 WIB

Diplomasi dalam sengketa. Iran secara resmi menolak rencana perdamaian Amerika Serikat dan meluncurkan serangan baru ke Kuwait, sementara Washington mengerahkan Divisi Airborne ke-82 ke zona tempur. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebuntuan di Timur Tengah: Iran Tolak Proposal Gencatan Senjata AS

Kamis, 26 Mar 2026 - 11:40 WIB