Ramai Hoax Beredar, Menteri Hak Asasi Manusia Pertimbangkan Lapor Polisi

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian HAM Bongkar Akun Penyebar Hoax, Publik Diminta Waspada. (Posnews/Ist)

Kementerian HAM Bongkar Akun Penyebar Hoax, Publik Diminta Waspada. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah platform digital dan mengatasnamakan dirinya merupakan berita bohong (hoax).

Pernyataan-pernyataan tersebut beredar dalam bentuk narasi, kutipan, maupun unggahan konten digital yang mengaitkan Menteri HAM dengan isu kasus korupsi serta kasus penyiraman air keras.

Natalius Pigai menegaskan bahwa ia tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut dalam forum resmi maupun komunikasi publik apa pun.

Deretan Narasi Hoax yang Menyesatkan Publik

Adapun sejumlah narasi hoax yang beredar dan mengatasnamakan Menteri HAM di antaranya sebagai berikut:

  •  “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM.”
  •  “Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan.”
  • “Kasus penyiraman air keras itu termasuk kebodohan si korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM.”

Kementerian HAM telah melakukan penelusuran dalam beberapa hari terakhir terkait maraknya peredaran pernyataan yang mengatasnamakan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang jelas-jelas merupakan hoax atau informasi bohong.

Baca Juga :  Mediasi Kasus Ijazah Jokowi Jadi Opsi, Komisi Reformasi Polri Buka Pintu Restorative Justice

Pernyataan atau narasi hoax tersebut bukan saja menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan
kekacauan serta dipastikan bertentangan dengan hukum.

Kementerian Hak Asasi Manusia mencatat sejumlah akun penyebar berita tersebut dan memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh konten itu merupakan hoax.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri HAM, Natalius Pigai, tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar tersebut.

“Hoax! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini danmenyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,” tegas Natalius Pigai.

Penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Sehubungan dengan beredarnya informasi tersebut, Menteri HAM menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari serta mempertimbangkan langkah-langkah hukum.

Baca Juga :  Viral Penumpang Diduga Berbuat Tak Senonoh di Taksi Online, Polisi Selidiki

Termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi maupun menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum.

Akun Penyebar Hoax Dipantau, Potensi Proses Hukum Menguat

Adapun sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan informasi hoax tersebut antara lain:

  1. tune_junk – Instagram
  2. ajroelrahman – Instagram
  3. dj_iwan_tahura – Instagram
  4. pekalonganterkini_ – Instagram dan Facebook
  5. ndeminsgaul – Instagram
  6. kualimerahputih – Instagram
  7. kementerian_kurangajar – Instagram
  8. Ricky ELfarizi – Facebook
  9. Apoy Sheno – Facebook
  10. Nexs Times – Facebook
  11. Hermawati Ersya – Facebook

Natalius Pigai mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya dan merujuk ke sumber resmi pemerintah untuk memperoleh informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keterbukaaninformasi publik yang akurat dan terpercaya serta mendukung terciptanya ekosistem komunikasi publik yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung
Mobil SPPG Tabrak 2 Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Luka Parah
Uni Eropa: Sanksi Resmi bagi Pemimpin Hamas
Penyekapan Anak di Bandung Digagalkan, Pelaku Diduga Ancam Bakar Rumah
Zelenskyy Peringatkan Serangan Baru Saat Putin Klaim Perang
Polri Tambah 430 Kendaraan Operasional, Kapolri Pastikan Personel Lebih Siap di Lapangan
Trump dan Xi Jinping Bertemu di Beijing Bahas Krisis Iran
Dudung Bongkar Kondisi Dapur MBG di Jakarta Barat, Ada Belatung hingga Area Jorok

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:45 WIB

Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:18 WIB

Mobil SPPG Tabrak 2 Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Luka Parah

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Uni Eropa: Sanksi Resmi bagi Pemimpin Hamas

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:09 WIB

Penyekapan Anak di Bandung Digagalkan, Pelaku Diduga Ancam Bakar Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:49 WIB

Zelenskyy Peringatkan Serangan Baru Saat Putin Klaim Perang

Berita Terbaru

Partai Demokrat mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat guna memulihkan peta daerah pemilihan Virginia yang baru saja dibatalkan. Dok: (AP Photo/Julia Demaree Nikhinson)

INTERNASIONAL

Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:45 WIB

Ilustrasi, Brussels mengambil tindakan. Uni Eropa secara bulat menyepakati sanksi terhadap petinggi Hamas dan tokoh kunci gerakan pemukim Israel guna meredam eskalasi kekerasan di Gaza dan Tepi Barat yang kian memprihatinkan di tahun 2026. Dok: Sky News.

INTERNASIONAL

Uni Eropa: Sanksi Resmi bagi Pemimpin Hamas

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Harapan damai yang memudar. Gencatan senjata tiga hari yang dimediasi Amerika Serikat resmi berakhir dengan saling tuding pelanggaran, sementara Ukraina bersiap menghadapi gelombang serangan baru meski Rusia memberikan sinyal pengakhiran konflik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Peringatkan Serangan Baru Saat Putin Klaim Perang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:49 WIB