JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) liar di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/1/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran untuk menertibkan parkir liar dan PKL yang mengganggu ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas.
Kasatpol PP Kelurahan Pademangan Timur, Sukimin, menegaskan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dan aduan masyarakat.
Ia menyebut, sejumlah gerobak PKL menempati trotoar dan sebagian badan jalan, sehingga meresahkan warga dan pengguna jalan.
“Penindakan PKL liar dan parkir liar ini kami lakukan berdasarkan laporan warga. Gerobak-gerobak tersebut berada di atas trotoar dan badan jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum,” ujar Sukimin saat ditemui Posnews di lokasi.
Sementara itu, Sekretaris Camat Pademangan, Ginanjar, memimpin langsung operasi penertiban dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan.
Petugas terdiri dari Satpol PP Kecamatan Pademangan, Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur, Dishub, serta unsur terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai hasil penindakan, petugas mengamankan dua gerobak PKL dan selanjutnya membawanya ke Gudang Cakung, Jakarta Timur.
“Dua gerobak PKL yang ditertibkan langsung kami bawa ke Gudang Cakung,” kata Ginanjar.
Selain itu, petugas menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pedagang dan mewajibkan mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Sementara kendaraan yang kedapatan parkir liar diderek dan diamankan ke Kantor Dishub Jakarta Utara. (MR)
Editor : Hadwan


















