Reformasi Polri Masuk Babak Baru, Komisi Usul Revisi UU hingga Rombak Aturan Internal

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie memberi keterangan usai bertemu Presiden Prabowo soal pembatasan jabatan polisi di luar institusi Polri di Istana Merdeka.
(Posnews/Ist)

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie memberi keterangan usai bertemu Presiden Prabowo soal pembatasan jabatan polisi di luar institusi Polri di Istana Merdeka. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku ke Prabowo, Usul Revisi UU hingga Benahi Aturan Internal

Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan 10 buku laporan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Laporan tersebut memuat rekomendasi reformasi menyeluruh di tubuh Polri, mulai dari revisi regulasi hingga pembenahan internal yang ditargetkan rampung pada 2029.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan dokumen itu berisi arah kebijakan reformasi yang diharapkan bisa segera dijalankan pemerintah dan institusi Polri.

“Kami melaporkan 10 buku yang berisi keseluruhan kebijakan reformasi agar bisa dijalankan pemerintah maupun Polri secara internal,” kata Jimly usai bertemu Presiden Prabowo.

Baca Juga :  7 Bansos Cair Bulan Agustus 2025! Cek Daftar dan Jadwal Lengkapnya, Jangan Sampai Ketinggalan

Jimly menjelaskan, salah satu rekomendasi utama ialah revisi Undang-Undang Polri agar reformasi kelembagaan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Menurut dia, pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui aturan turunan seperti peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah, hingga instruksi presiden (inpres).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturan itu nantinya menjadi dasar bagi Kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi reformasi yang telah disepakati,” ujarnya.

Tak hanya itu, komisi juga mengusulkan pembenahan besar di internal kepolisian.

Baca Juga :  Teror Air Keras di Parung Panjang, 3 Pelajar Jadi Korban - 2 Jalani Operasi

Komisi mengusulkan perubahan 8 Perpol dan 24 Perkap agar sesuai kebutuhan institusi ke depan.

Komisi menargetkan seluruh agenda pembenahan itu berjalan bertahap hingga 2029.

Jimly menegaskan, hasil kerja komisi tidak hanya berfokus pada agenda jangka pendek.

Menurut dia, rekomendasi itu menjadi roadmap reformasi agar Polri lebih profesional, modern, dan dipercaya publik.

“Ini bukan agenda jangka pendek saja, tetapi roadmap reformasi hingga 2029,” tegas Jimly.

Reformasi Polri kembali menjadi perhatian publik di tengah dorongan agar institusi penegak hukum itu semakin profesional, transparan, dan akuntabel. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil
Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB