Sidang Gugatan Ijazah Gibran Hari Ini, Penggugat Ngotot Ijazah Tak Sah Jadi Cawapres

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Dok: Setwapres

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Dok: Setwapres

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Hari ini suhu politik kembali memanas. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (27/10/2025).

Sidang yang dimulai pukul 14.00 WIB itu mengusung agenda pembacaan penetapan, sebagaimana tercatat dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Laman resmi SIPP menegaskan jadwal sidang tersebut: “Senin, 27 Oktober 2025, untuk pembacaan penetapan.”

Agenda ini melanjutkan gugatan hukum yang Subhan ajukan. Ia menuding ijazah SMA Gibran tidak sah digunakan saat maju sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga :  Tragedi Banjir Sumatera: 1.072 Tewas, 186 Hilang - Pemerintah Kucurkan Rp 268 Miliar

Subhan menolak mengakui ijazah luar negeri Gibran karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon pemimpin bangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU Nomor 19 Tahun 2023, yang mewajibkan capres dan cawapres memiliki pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat.

Ia menegaskan, Gibran belum menunjukkan bukti ijazah SMA yang sah.

Karena itu, ia menggugat ke pengadilan dan meminta majelis hakim membatalkan keabsahan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden RI periode 2024–2029.

Berikut isi tuntutan (petitum) yang Subhan ajukan ke pengadilan:

  1. Meminta majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan.
  2. Menetapkan tergugat I dan II telah melakukan perbuatan melawan hukum.
  3. Menyatakan tergugat I tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden 2024–2029.
  4. Menghukum para tergugat membayar Rp125 triliun ke kas negara.
  5. Memerintahkan pelaksanaan putusan meski ada banding atau kasasi.
  6. Menjatuhkan denda Rp100 juta per hari jika para tergugat lalai menjalankan putusan.
  7. Mewajibkan para tergugat membayar seluruh biaya perkara.
Baca Juga :  Video Viral, Siswa SMK Bekasi Dipukul Kakak Kelas hingga Rahang Patah

Sidang hari ini menarik perhatian publik karena menyangkut keabsahan pendidikan pejabat tinggi negara.

Publik kini menunggu langkah PN Jakarta Pusat dalam memutus perkara sensitif yang menyeret nama putra Presiden Joko Widodo itu.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK
Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65
Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green
AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:15 WIB

Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga tinggi. PM Keir Starmer menjanjikan tindakan tegas terhadap ekstremisme dan pendanaan keamanan tambahan sebesar ÂŁ25 juta setelah serangan penikaman brutal yang menargetkan komunitas Yahudi di London Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB