Sidang Putusan Praperadilan Delpedro Lokataru Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. (Posnews/Lokataru)

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. (Posnews/Lokataru)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah akan menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang ini akan menentukan nasib gugatannya atas status tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang berlangsung di ruang sidang 04 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Jadi Tersangka Korupsi

Selain Delpedro, tiga aktivis lain juga menjalani sidang putusan hari ini. Mereka yakni Muzzafar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejaya Memanggil), dan Khariq Anwar (mahasiswa Universitas Riau).

Muzzafar disidang di ruang 06, Syahdan di ruang 05, dan Khariq di ruang 02.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahan keempatnya.

Baca Juga :  Selain Motor Listrik, Kejagung Temukan Mark Up Sepatu - Tablet dan TV Program MBG

Para aktivis itu menggugat penetapan tersangka melalui praperadilan, menilai proses hukum dalam kasus dugaan penghasutan aksi ricuh Agustus 2025 tidak sah.

Selain keempatnya, polisi juga menetapkan RAP dan LF sebagai tersangka.

Dalam penyidikan, polisi menuding Delpedro berperan menyebarkan ajakan lewat media sosial agar pelajar ikut turun ke jalan dan melawan bersama dalam aksi tersebut. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Berita Terbaru