Tim Hukum Jokowi Pertimbangkan Restorative Justice untuk Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis

Senin, 12 Januari 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis menemui mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediamnnya di Solo. (Posnews/Ist)

Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis menemui mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediamnnya di Solo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mempertimbangkan opsi restorative justice terkait laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pertimbangan ini khusus ditujukan untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Ade, yang tergabung dalam tim hukum Jokowi, menyampaikan hal ini usai memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (12/1/2025).

Kehadirannya juga untuk memastikan perkembangan penegakan hukum terhadap para tersangka.

Dari pertemuan singkat dengan penyidik, Ade menyebut kedua tersangka mengajukan mekanisme keadilan restoratif.

Baca Juga :  Remaja Hampir Tenggelam di Koja, Aipda Elly Terjun Selamatkan Korban Bikin Warga Heboh

“Bang Eggi dan Bang Damai Hari Lubis, karena beliau juga senior saya ya Bang Eggi, jadi kami merespons baik. Kami akan mempertimbangkan semua opsi, termasuk restorative justice. Artinya, pintu tetap terbuka,” kata Ade.

Keputusan Butuh Konfirmasi Jokowi

Ade menegaskan, mekanisme restorative justice perlu dibahas lebih lanjut, dan keputusan akhir tidak hanya berada di tangan tim hukum.

Baca Juga :  Staf Zaskia Mecca Dianiaya Brutal di Ampera, Polisi Kejar Pemotor Sadis Vespa Pink

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Bang Eggi dan Damai Hari Lubis, kami tetap menunggu konfirmasi dari Joko Widodo sebagai pelapor. Apakah akan ikut dalam perdamaian atau tidak, itu keputusan beliau,” tambah Ade.

Perlu diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis termasuk tersangka dalam laporan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi.

Keduanya sempat bertemu Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru