Viral Bullying Siswi SMP di Malang: Korban Resmi Lapor, Polisi Panggil Para Pelaku

Jumat, 14 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Kasus perundungan siswi SMP (FK, 13) di Sukun, Malang, berbuntut panjang. Korban resmi melapor ke polisi didampingi orang tua, kini Unit PPA menangani kasusnya. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Kasus perundungan siswi SMP (FK, 13) di Sukun, Malang, berbuntut panjang. Korban resmi melapor ke polisi didampingi orang tua, kini Unit PPA menangani kasusnya. Dok: Istimewa.

MALANG, POSNEWS.CO.ID – Kasus perundungan (bullying) brutal terhadap seorang siswi SMP di Kota Malang yang videonya viral di media sosial kini memasuki babak baru. Korban, berinisial FK (13), telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, membenarkan adanya laporan tersebut pada Kamis (13/11/2025). Akibatnya, kasus ini sekarang ditangani secara serius oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kronologi Video Viral

Sebelumnya, sebuah video berdurasi lebih dari 4 menit beredar viral, terutama di grup WhatsApp. Video tersebut mempertontonkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok remaja putri terhadap korban.

Dalam video itu, korban terlihat hanya diam dan tidak berani melawan. Sementara itu, beberapa pelaku secara bergantian menampar dan memukul kepala korban.

Berdasarkan laporan, insiden kekerasan ini terjadi pada Sabtu (8/11/2025). Lokasi kejadian berada di akses tangga menuju makam RW 9, Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Korban Lapor dan Visum

Setelah video tersebut tersebar luas, korban akhirnya mengambil langkah hukum. Didampingi oleh orang tuanya, korban datang melapor ke Polresta Malang Kota pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Korban datang melapor. Kami langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi,” ujar Ipda Yudi.

Lebih lanjut, Yudi memastikan korban telah menjalani visum et repertum untuk memastikan adanya luka-luka akibat penganiayaan tersebut. Hasil visum ini akan menjadi bagian penting dari berkas penyelidikan.

Polisi Dalami Motif Pelaku

Oleh karena itu, Polresta Malang Kota akan segera memanggil para terduga pelaku yang terekam dalam video untuk dimintai keterangan.

“Kami akan memproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota. Sebab, ini termasuk kekerasan terhadap anak,” jelas Yudi.

Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik perundungan tersebut, serta hubungan antara korban dan tiga terduga pelaku yang semuanya adalah remaja perempuan. “Kami berhati-hati karena melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.

– Kasus perundungan (bullying) brutal terhadap seorang siswi SMP di Kota Malang yang videonya viral di media sosial kini memasuki babak baru. Korban, berinisial FK (13), telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, membenarkan adanya laporan tersebut pada Kamis (13/11/2025). Akibatnya, kasus ini sekarang ditangani secara serius oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kronologi Video Viral

Sebelumnya, sebuah video berdurasi lebih dari 4 menit beredar viral, terutama di grup WhatsApp. Video tersebut mempertontonkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok remaja putri terhadap korban.

Baca Juga :  Imbas Demo DPR, KAI Commuter Batasi Perjalanan Hingga Kebayoran–Palmerah

Dalam video itu, korban terlihat hanya diam dan tidak berani melawan. Sementara itu, beberapa pelaku secara bergantian menampar dan memukul kepala korban.

Berdasarkan laporan, insiden kekerasan ini terjadi pada Sabtu (8/11/2025). Lokasi kejadian berada di akses tangga menuju makam RW 9, Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Korban Lapor dan Visum

Setelah video tersebut tersebar luas, korban akhirnya mengambil langkah hukum. Didampingi oleh orang tuanya, korban datang melapor ke Polresta Malang Kota pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Korban datang melapor. Kami langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi,” ujar Ipda Yudi.

Lebih lanjut, Yudi memastikan korban telah menjalani visum et repertum untuk memastikan adanya luka-luka akibat penganiayaan tersebut. Hasil visum ini akan menjadi bagian penting dari berkas penyelidikan.

Polisi Dalami Motif Pelaku

Oleh karena itu, Polresta Malang Kota akan segera memanggil para terduga pelaku yang terekam dalam video untuk dimintai keterangan.

“Kami akan memproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota. Sebab, ini termasuk kekerasan terhadap anak,” jelas Yudi.

Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik perundungan tersebut, serta hubungan antara korban dan tiga terduga pelaku yang semuanya adalah remaja perempuan. “Kami berhati-hati karena melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig
Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global
Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial
Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu
Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:30 WIB

Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:00 WIB

Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:30 WIB

Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global

Berita Terbaru

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:00 WIB

Membongkar narasi perang. Perspektif Keamanan Kritis mengungkap bagaimana konstruksi maskulinitas militeristik mendominasi kebijakan luar negeri dan sering kali mengabaikan kerentanan nyata perempuan di wilayah konflik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Minggu, 29 Mar 2026 - 17:30 WIB

Ilustrasi, Ekonomi Gig menjanjikan kebebasan

INTERNASIONAL

Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig

Minggu, 29 Mar 2026 - 17:00 WIB

Melawan logika dominasi. Ekofeminisme mengungkap bahwa pemulihan bumi mustahil tercapai tanpa meruntuhkan struktur patriarki yang mengeksploitasi perempuan dan alam secara bersamaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global

Minggu, 29 Mar 2026 - 16:30 WIB