MALANG, POSNEWS.CO.ID – Kasus perundungan (bullying) brutal terhadap seorang siswi SMP di Kota Malang yang videonya viral di media sosial kini memasuki babak baru. Korban, berinisial FK (13), telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, membenarkan adanya laporan tersebut pada Kamis (13/11/2025). Akibatnya, kasus ini sekarang ditangani secara serius oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kronologi Video Viral
Sebelumnya, sebuah video berdurasi lebih dari 4 menit beredar viral, terutama di grup WhatsApp. Video tersebut mempertontonkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok remaja putri terhadap korban.
Dalam video itu, korban terlihat hanya diam dan tidak berani melawan. Sementara itu, beberapa pelaku secara bergantian menampar dan memukul kepala korban.
Berdasarkan laporan, insiden kekerasan ini terjadi pada Sabtu (8/11/2025). Lokasi kejadian berada di akses tangga menuju makam RW 9, Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Korban Lapor dan Visum
Setelah video tersebut tersebar luas, korban akhirnya mengambil langkah hukum. Didampingi oleh orang tuanya, korban datang melapor ke Polresta Malang Kota pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Korban datang melapor. Kami langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi,” ujar Ipda Yudi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Yudi memastikan korban telah menjalani visum et repertum untuk memastikan adanya luka-luka akibat penganiayaan tersebut. Hasil visum ini akan menjadi bagian penting dari berkas penyelidikan.
Polisi Dalami Motif Pelaku
Oleh karena itu, Polresta Malang Kota akan segera memanggil para terduga pelaku yang terekam dalam video untuk dimintai keterangan.
“Kami akan memproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota. Sebab, ini termasuk kekerasan terhadap anak,” jelas Yudi.
Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik perundungan tersebut, serta hubungan antara korban dan tiga terduga pelaku yang semuanya adalah remaja perempuan. “Kami berhati-hati karena melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.
– Kasus perundungan (bullying) brutal terhadap seorang siswi SMP di Kota Malang yang videonya viral di media sosial kini memasuki babak baru. Korban, berinisial FK (13), telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, membenarkan adanya laporan tersebut pada Kamis (13/11/2025). Akibatnya, kasus ini sekarang ditangani secara serius oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kronologi Video Viral
Sebelumnya, sebuah video berdurasi lebih dari 4 menit beredar viral, terutama di grup WhatsApp. Video tersebut mempertontonkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok remaja putri terhadap korban.
Dalam video itu, korban terlihat hanya diam dan tidak berani melawan. Sementara itu, beberapa pelaku secara bergantian menampar dan memukul kepala korban.
Berdasarkan laporan, insiden kekerasan ini terjadi pada Sabtu (8/11/2025). Lokasi kejadian berada di akses tangga menuju makam RW 9, Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Korban Lapor dan Visum
Setelah video tersebut tersebar luas, korban akhirnya mengambil langkah hukum. Didampingi oleh orang tuanya, korban datang melapor ke Polresta Malang Kota pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Korban datang melapor. Kami langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi,” ujar Ipda Yudi.
Lebih lanjut, Yudi memastikan korban telah menjalani visum et repertum untuk memastikan adanya luka-luka akibat penganiayaan tersebut. Hasil visum ini akan menjadi bagian penting dari berkas penyelidikan.
Polisi Dalami Motif Pelaku
Oleh karena itu, Polresta Malang Kota akan segera memanggil para terduga pelaku yang terekam dalam video untuk dimintai keterangan.
“Kami akan memproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota. Sebab, ini termasuk kekerasan terhadap anak,” jelas Yudi.
Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik perundungan tersebut, serta hubungan antara korban dan tiga terduga pelaku yang semuanya adalah remaja perempuan. “Kami berhati-hati karena melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















