Viral, Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Usai Injak Al-Qur’an, DPR Desak Tindakan Tegas

Minggu, 12 April 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan dua wanita tersangka kasus penistaan agama di Lebak. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan dua wanita tersangka kasus penistaan agama di Lebak. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan penistaan agama kembali mengguncang publik. Polisi mengamankan dua perempuan berinisial NR dan MT setelah viral video yang memperlihatkan aksi menginjak Al-Qur’an.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini pun memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, peristiwa tersebut sangat sensitif karena menyangkut kesucian ajaran agama. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas, profesional, dan transparan.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial jika tidak ditangani secara bijak.

Baca Juga :  BMKG: Hujan Ringan Guyur Jabodetabek Hari Ini - Warga Diminta Waspada Perubahan Cuaca

Di sisi lain, Singgih mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi. Ia meminta publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, menjaga situasi tetap kondusif jauh lebih penting agar konflik tidak meluas.

Selain itu, ia menekankan bahwa seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat yang berwenang.

Kronologi: Tuduhan Hilang Makeup Berujung Aksi Kontroversial

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lebak, Moestafa Ibnu Syafir, mengungkap awal mula kejadian.

Kasus ini bermula ketika NR merasa kehilangan alat makeup yang baru dibelinya secara online. Tanpa bukti yang jelas, ia kemudian menuduh rekannya, MT, sebagai pelaku.

Baca Juga :  Elite Pasar Modal Mundur, DPR: Ini Teladan Etik di Tengah Krisis Kepercayaan Investor

Namun, karena tidak puas dengan penjelasan yang diberikan, NR akhirnya melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an.

Padahal, keduanya diketahui merupakan teman dan terlibat dalam usaha salon yang sama.

Saat ini, polisi telah menetapkan NR dan MT sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus merespons keresahan masyarakat.

Lebih lanjut, Singgih menekankan pentingnya penguatan pendidikan keagamaan dan nilai toleransi di tengah masyarakat.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran agar persoalan pribadi tidak diselesaikan dengan cara yang melanggar norma dan hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Tewas, 130 Masih Dicari
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Penumpang Meninggal
Gara-gara Komentar Live TikTok, Pria di Lampung Diduga Aniaya Istri Pakai Golok
Bromo Kembali Membara, Api Meluas hingga Jemplang dan Wisata Ditutup Total
Pesta Ultah Berubah Jadi Penangkapan, Wanita di Gowa Diduga Gelapkan 21 Mobil

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:59 WIB

Update KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Tewas, 130 Masih Dicari

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 September 2026 - 12:59 WIB

Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Penumpang Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 08:32 WIB

Gara-gara Komentar Live TikTok, Pria di Lampung Diduga Aniaya Istri Pakai Golok

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB