Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji trait pengungkapan kasus judi online. (Posnews/Ist)

Konferensi pers Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji trait pengungkapan kasus judi online. (Posnews/Ist)

JAKARTA – Bareskrim Polri menyidik kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Penyidik akan memeriksa RK pekan ini setelah mengumumkan hasil tes DNA.

“Pekan ini penyidik memeriksa RK berdasarkan hasil pengumuman DNA,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Selanjutnya, setelah memeriksa RK, penyidik juga akan memanggil Lisa Mariana (LM) sebagai terlapor pada pekan depan. Himawan menegaskan, hasil uji DNA menjadi bahan penting dalam proses penyidikan. “Minggu depan penyidik menjadwalkan pemeriksaan LM terkait hasil DNA tersebut,” jelasnya.

Kemudian, penyidik berencana menggelar perkara untuk menentukan status tersangka. Gelar perkara itu akan mengacu pada keterangan RK, LM, serta hasil tes DNA.

Kasus ini bermula dari laporan RK terhadap Lisa Mariana yang dianggap merusak nama baik dirinya dan keluarga. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 11 April 2025. Di sisi lain, Ridwan Kamil juga membantah isu perselingkuhan dan tuduhan memiliki anak di luar nikah.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu, Cerah Sepanjang Hari

Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengambil sampel DNA dari RK, Lisa, dan anak berinisial CA. Hasil uji laboratorium memastikan tidak ada kecocokan DNA antara RK dengan CA.

“Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” tegas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Berita Terbaru