Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji trait pengungkapan kasus judi online. (Posnews/Ist)

Konferensi pers Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji trait pengungkapan kasus judi online. (Posnews/Ist)

JAKARTA – Bareskrim Polri menyidik kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Penyidik akan memeriksa RK pekan ini setelah mengumumkan hasil tes DNA.

“Pekan ini penyidik memeriksa RK berdasarkan hasil pengumuman DNA,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Selanjutnya, setelah memeriksa RK, penyidik juga akan memanggil Lisa Mariana (LM) sebagai terlapor pada pekan depan. Himawan menegaskan, hasil uji DNA menjadi bahan penting dalam proses penyidikan. “Minggu depan penyidik menjadwalkan pemeriksaan LM terkait hasil DNA tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Tes DNA Ulang Lisa Mariana di Singapura, Nama Ridwan Kamil Ikut Diajukan

Kemudian, penyidik berencana menggelar perkara untuk menentukan status tersangka. Gelar perkara itu akan mengacu pada keterangan RK, LM, serta hasil tes DNA.

Kasus ini bermula dari laporan RK terhadap Lisa Mariana yang dianggap merusak nama baik dirinya dan keluarga. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 11 April 2025. Di sisi lain, Ridwan Kamil juga membantah isu perselingkuhan dan tuduhan memiliki anak di luar nikah.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir

Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengambil sampel DNA dari RK, Lisa, dan anak berinisial CA. Hasil uji laboratorium memastikan tidak ada kecocokan DNA antara RK dengan CA.

“Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” tegas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025). (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun
Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir
Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar
Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI
Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan
Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran
Babak Baru Beijing-Pyongyang: Mengamankan Pengaruh di Tengah Bayang-Bayang Trump dan Rusia

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:11 WIB

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:28 WIB

Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia

Berita Terbaru