JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Video dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sunter, Jakarta Utara, viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman.
Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan yang diduga majikan melakukan kekerasan fisik terhadap korban di dalam rumah.
Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Maryati Jonggi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Peristiwa terjadi pada 2023. Saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, kemudian korban diduga mengotori tempat tersebut sehingga terjadi kesalahpahaman,” ujar Maryati, Senin (2/3/2026).
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula dari persoalan sepele di dalam rumah. Namun, situasi memanas dan berujung kekerasan.
Pelaku diduga memukul dan menendang korban. Dalam video yang beredar, korban tampak tidak melawan saat menerima pukulan. Bahkan, pelaku diduga menggunakan benda menyerupai ikat pinggang untuk menyabet korban.
Selain itu, dalam beberapa potongan video terlihat lebih dari satu orang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Masih Bekerja, Sempat Berdamai
Polisi mengungkap, setelah kejadian, pelaku sempat meminta maaf kepada korban. Tak lama kemudian, korban memilih berdamai.
“Korban memaafkan pelaku dan tidak membuat laporan resmi saat itu. Hingga kini korban masih bekerja di rumah tersebut,” jelas Maryati.
Meski demikian, viralnya video tersebut membuat publik kembali menyoroti dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.
Polisi Dalami Unsur Pidana
Saat ini, polisi menyatakan akan mendalami kembali video yang beredar dan memastikan kebenaran isi rekaman tersebut.
Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau ketentuan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Aparat juga membuka kemungkinan pemanggilan para pihak untuk klarifikasi lebih lanjut.
Kasus viral ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
Masyarakat meminta aparat bertindak profesional dan transparan agar tidak ada praktik kekerasan yang dibiarkan.
Apa pun itu, dugaan penganiayaan ART di Sunter Jakarta Utara bukan sekadar video viral. Kasus ini menjadi alarm serius soal hak dan keselamatan pekerja rumah tangga yang wajib dilindungi hukum. (red)
Editor : Hadwan





















