Viral Penganiayaan ART di Sunter Jakut, Majikan Diduga Pukul dan Tendang Korban

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan terhadap asisten rumah tangga di Jakarta Utara.  (Posnews/Ist)

Ilustrasi penganiayaan terhadap asisten rumah tangga di Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Video dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sunter, Jakarta Utara, viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman.

Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan yang diduga majikan melakukan kekerasan fisik terhadap korban di dalam rumah.

Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Maryati Jonggi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Peristiwa terjadi pada 2023. Saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, kemudian korban diduga mengotori tempat tersebut sehingga terjadi kesalahpahaman,” ujar Maryati, Senin (2/3/2026).

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula dari persoalan sepele di dalam rumah. Namun, situasi memanas dan berujung kekerasan.

Pelaku diduga memukul dan menendang korban. Dalam video yang beredar, korban tampak tidak melawan saat menerima pukulan. Bahkan, pelaku diduga menggunakan benda menyerupai ikat pinggang untuk menyabet korban.

Baca Juga :  Pemprov DKI Relokasi Pedagang Barito Selama Penataan Taman Bendera Pusaka

Selain itu, dalam beberapa potongan video terlihat lebih dari satu orang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Masih Bekerja, Sempat Berdamai

Polisi mengungkap, setelah kejadian, pelaku sempat meminta maaf kepada korban. Tak lama kemudian, korban memilih berdamai.

“Korban memaafkan pelaku dan tidak membuat laporan resmi saat itu. Hingga kini korban masih bekerja di rumah tersebut,” jelas Maryati.

Meski demikian, viralnya video tersebut membuat publik kembali menyoroti dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Polisi Dalami Unsur Pidana

Saat ini, polisi menyatakan akan mendalami kembali video yang beredar dan memastikan kebenaran isi rekaman tersebut.

Baca Juga :  Akhir Drama Perbatasan: Thailand dan Kamboja Sepakati Gencatan Senjata Segera

Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau ketentuan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Aparat juga membuka kemungkinan pemanggilan para pihak untuk klarifikasi lebih lanjut.

Kasus viral ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Masyarakat meminta aparat bertindak profesional dan transparan agar tidak ada praktik kekerasan yang dibiarkan.

Apa pun itu, dugaan penganiayaan ART di Sunter Jakarta Utara bukan sekadar video viral. Kasus ini menjadi alarm serius soal hak dan keselamatan pekerja rumah tangga yang wajib dilindungi hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator untuk Tambang Emas Ilegal di Madina, Sempat Diintervensi
KPK Petakan Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Soroti Dugaan Mark Up SPPG
Bareskrim Polri Sikat 30.000 Pil Ekstasi di Pelalawan Riau, Nilai Rp30 Miliar
Cuaca Jabodetabek 3 Maret 2026, BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang
Pasutri Diserang OTK di Perumahan Mewah Jatibening Bekasi, Suami Tewas Istri Kritis
Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Pria Gasak Motor Ojol di Kramat Jati
Kontak Tembak di Papua, Aparat Kuasai Markas KKB dan Amankan Ratusan Amunisi
Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Ini Strategi Polri

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:09 WIB

Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator untuk Tambang Emas Ilegal di Madina, Sempat Diintervensi

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:30 WIB

KPK Petakan Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Soroti Dugaan Mark Up SPPG

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:50 WIB

Viral Penganiayaan ART di Sunter Jakut, Majikan Diduga Pukul dan Tendang Korban

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:04 WIB

Bareskrim Polri Sikat 30.000 Pil Ekstasi di Pelalawan Riau, Nilai Rp30 Miliar

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:35 WIB

Cuaca Jabodetabek 3 Maret 2026, BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang

Berita Terbaru