Viral Penganiayaan ART di Sunter Jakut, Majikan Diduga Pukul dan Tendang Korban

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penganiayaan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Video dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sunter, Jakarta Utara, viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman.

Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan yang diduga majikan melakukan kekerasan fisik terhadap korban di dalam rumah.

Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Maryati Jonggi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa terjadi pada 2023. Saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, kemudian korban diduga mengotori tempat tersebut sehingga terjadi kesalahpahaman,” ujar Maryati, Senin (2/3/2026).

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula dari persoalan sepele di dalam rumah. Namun, situasi memanas dan berujung kekerasan.

Baca Juga :  Zelenskyy Peringatkan Serangan Baru Saat Putin Klaim Perang

Pelaku diduga memukul dan menendang korban. Dalam video yang beredar, korban tampak tidak melawan saat menerima pukulan. Bahkan, pelaku diduga menggunakan benda menyerupai ikat pinggang untuk menyabet korban.

Selain itu, dalam beberapa potongan video terlihat lebih dari satu orang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Korban Masih Bekerja, Sempat Berdamai

Polisi mengungkap, setelah kejadian, pelaku sempat meminta maaf kepada korban. Tak lama kemudian, korban memilih berdamai.

“Korban memaafkan pelaku dan tidak membuat laporan resmi saat itu. Hingga kini korban masih bekerja di rumah tersebut,” jelas Maryati.

Meski demikian, viralnya video tersebut membuat publik kembali menyoroti dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Polisi Dalami Unsur Pidana

Saat ini, polisi menyatakan akan mendalami kembali video yang beredar dan memastikan kebenaran isi rekaman tersebut.

Baca Juga :  Trump Tolak Laporan Draf Damai Sepihak Iran

Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau ketentuan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Aparat juga membuka kemungkinan pemanggilan para pihak untuk klarifikasi lebih lanjut.

Kasus viral ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Masyarakat meminta aparat bertindak profesional dan transparan agar tidak ada praktik kekerasan yang dibiarkan.

Apa pun itu, dugaan penganiayaan ART di Sunter Jakarta Utara bukan sekadar video viral. Kasus ini menjadi alarm serius soal hak dan keselamatan pekerja rumah tangga yang wajib dilindungi hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara
KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jaksel hingga Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 07:05 WIB

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara

Senin, 15 Juni 2026 - 06:52 WIB

KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan

Senin, 15 Juni 2026 - 06:33 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jaksel hingga Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Berita Terbaru