Viral Penganiayaan ART di Sunter Jakut, Majikan Diduga Pukul dan Tendang Korban

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Video dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sunter, Jakarta Utara, viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman.

Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan yang diduga majikan melakukan kekerasan fisik terhadap korban di dalam rumah.

Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Maryati Jonggi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa terjadi pada 2023. Saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, kemudian korban diduga mengotori tempat tersebut sehingga terjadi kesalahpahaman,” ujar Maryati, Senin (2/3/2026).

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula dari persoalan sepele di dalam rumah. Namun, situasi memanas dan berujung kekerasan.

Baca Juga :  Wanita Tewas Dibunuh di Cisarua Saat Tagih Utang, Pelaku Ditangkap Polres Bogor

Pelaku diduga memukul dan menendang korban. Dalam video yang beredar, korban tampak tidak melawan saat menerima pukulan. Bahkan, pelaku diduga menggunakan benda menyerupai ikat pinggang untuk menyabet korban.

Selain itu, dalam beberapa potongan video terlihat lebih dari satu orang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Korban Masih Bekerja, Sempat Berdamai

Polisi mengungkap, setelah kejadian, pelaku sempat meminta maaf kepada korban. Tak lama kemudian, korban memilih berdamai.

“Korban memaafkan pelaku dan tidak membuat laporan resmi saat itu. Hingga kini korban masih bekerja di rumah tersebut,” jelas Maryati.

Meski demikian, viralnya video tersebut membuat publik kembali menyoroti dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Polisi Dalami Unsur Pidana

Saat ini, polisi menyatakan akan mendalami kembali video yang beredar dan memastikan kebenaran isi rekaman tersebut.

Baca Juga :  Otak Sindikat Narkoba Andre “The Doctor”, Ini Kronologi Penangkapannya di Malaysia

Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau ketentuan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Aparat juga membuka kemungkinan pemanggilan para pihak untuk klarifikasi lebih lanjut.

Kasus viral ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Masyarakat meminta aparat bertindak profesional dan transparan agar tidak ada praktik kekerasan yang dibiarkan.

Apa pun itu, dugaan penganiayaan ART di Sunter Jakarta Utara bukan sekadar video viral. Kasus ini menjadi alarm serius soal hak dan keselamatan pekerja rumah tangga yang wajib dilindungi hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Selasa, 15 September 2026 - 05:27 WIB

Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

NASIONAL

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:16 WIB

Los Angeles Dodgers amankan tiket postseason MLB 14 musim beruntun usai tekuk Cincinnati Reds 4-1. Simak rincian rekor. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Los Angeles Dodgers Amankan Tiket Postseason MLB

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:24 WIB

Glorious merilis keyboard gaming mekanik GMMK Eternal 96% berfitur numpad seharga $99.99. Simak spesifikasi lengkap, fitur hot-swap, dan peredam suaranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Glorious GMMK Eternal Resmi Meluncur, Keyboard Gaming

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:29 WIB