Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator untuk Tambang Emas Ilegal di Madina, Sempat Diintervensi

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Sumut mengamankan dua ekskavator yang diduga akan digunakan untuk tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Sumut mengamankan dua ekskavator yang diduga akan digunakan untuk tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. (Posnews/Ist)

MADINA, POSNEWS.CO.ID – Polda Sumatera Utara bergerak cepat. Tim gabungan Ditreskrimsus dan Sat Brimob langsung mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (2/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Petugas mencegat dua ekskavator tersebut sebelum masuk ke dua titik tambang ilegal di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Polisi menduga alat berat itu akan memperkuat aktivitas pengerukan emas tanpa izin yang belakangan kembali marak di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, proses pengamanan tidak berjalan mulus. Saat petugas berada di lokasi, muncul upaya intervensi dari pihak tertentu yang mencoba menghambat penindakan.

“Iya, benar personel berada di lokasi. Namun kami mendapat upaya-upaya intervensi,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  KN SAR Ramawijaya 240 Terbakar di Muara Baru, Tak Ada Korban Jiwa

Meski begitu, aparat tetap bertindak tegas dan berhasil mengamankan dua alat berat tersebut sebagai barang bukti.

Saat ini, penyidik masih mendalami siapa pemilik ekskavator dan pihak yang memerintahkan pengiriman alat berat ke lokasi tambang ilegal tersebut.

Tambang Ilegal Masuk Kawasan Hutan Produksi Terbatas

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tambang emas ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Mandailing Natal.

Aktivitas pengerukan diduga sudah berlangsung sekitar dua pekan terakhir.

Awalnya, warga hanya melihat lima unit ekskavator bekerja di kawasan hutan. Akan tetapi, dalam waktu singkat jumlah alat berat dilaporkan terus bertambah.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan kerusakan hutan yang semakin meluas, termasuk potensi longsor dan banjir bandang di sekitar aliran sungai.

Baca Juga :  Cuaca Jakarta Hari Ini 16 Oktober 2025, Siang Diguyur Hujan Ringan

Selain itu, aktivitas tambang emas ilegal juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) serta aturan kehutanan. Pelaku terancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan

Selanjutnya, Polda Sumut memastikan penyelidikan tidak berhenti pada pengamanan alat berat. Aparat kini memburu aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pertambangan tanpa izin karena dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi praktik tambang ilegal di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Mandailing Natal yang selama ini rawan aktivitas serupa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan di Lapak Sabung Ayam Mesuji, Adi Mengaku Balas Tembakan
Pencarian KM Virgo Hari Ke – 8, Polda Kalsel Siapkan Kontainer Jenazah
Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Pilih Restorative Justice
Wadanyon OPM Ditangkap di Bandara Yahukimo Saat Hendak Transaksi Senjata
Residivis Narkoba Diciduk di Mampang, Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas
4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan Brimob di Kalimalang
Jule Diamankan Polisi Terkait Vape Etomidate, Begini Kronologinya
Pilkades Bekasi Tinggal Sehari, Polisi Waspadai Botoh dan Bentuk Satgas Antijudi

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:16 WIB

Penembakan di Lapak Sabung Ayam Mesuji, Adi Mengaku Balas Tembakan

Minggu, 20 September 2026 - 16:01 WIB

Pencarian KM Virgo Hari Ke – 8, Polda Kalsel Siapkan Kontainer Jenazah

Minggu, 20 September 2026 - 07:50 WIB

Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Pilih Restorative Justice

Minggu, 20 September 2026 - 07:25 WIB

Wadanyon OPM Ditangkap di Bandara Yahukimo Saat Hendak Transaksi Senjata

Minggu, 20 September 2026 - 07:16 WIB

Residivis Narkoba Diciduk di Mampang, Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Berita Terbaru

Denmark dan Greenland menegaskan kedaulatan wilayah usai Donald Trump mengklaim kontrol militer permanen di Arktik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Denmark Tegaskan Kedaulatan Usai Trump Klaim Kontrol

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:30 WIB

Houthi menyerang Riyadh dan fasilitas Aramco di Yanbu dengan rudal. Simak tanggapan Arab Saudi, Turki, dan PBB. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Houthi Serang Situs di Riyadh dan Fasilitas Aramco di Yanbu

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:49 WIB