Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Dorongan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus menggema, terutama dari kalangan pekerja yang menuntut kepastian status dan masa depan karier. 

Karena itu, wacana perubahan status PPPK menjadi PNS kembali mencuat seiring rencana revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengakui isu tersebut berkembang di publik. Namun, ia menegaskan Komisi II belum membahasnya secara resmi dalam draf revisi.

Baca Juga :  Menang Batas Wilayah, Pulau Sebatik Bertambah 127,3 Hektare Kembali ke Indonesia

“Ada wacana soal ini, namun detailnya belum masuk pembahasan formal,” kata Khozin, Kamis (30/10/2025).

Selain itu, Khozin memastikan DPR akan menampung seluruh usulan masyarakat, termasuk nasib PPPK paruh waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Isu ini memang mengemuka, dan DPR tentu akan menampung masukan publik,” jelasnya.

Pembahasan RUU ASN Belum Dimulai Tahun Ini

Lebih lanjut, Khozin menerangkan bahwa revisi UU ASN memang masuk Prolegnas Prioritas 2025. Namun, ia menyebut proses pembahasan belum akan berjalan tahun ini.

“Secara realistis, pembahasan belum dimungkinkan tahun ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerasan Bermodus MiChat di Jaksel, Pria Dikeroyok Setelah Bayar Open BO

Saat ini, Komisi II DPR masih menunggu hasil kajian dari Badan Keahlian DPR terkait penyusunan draf RUU ASN.

Khozin juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XXII/2024 yang mengamanatkan pembentukan lembaga independen pengawas sistem merit dalam dua tahun.

“Putusan MK ini momentum memperkuat sistem merit, menjaga netralitas ASN, dan melindungi aparatur dari politisasi birokrasi,” tutur Khozin.

Ia memastikan aspek tersebut akan menjadi poin penting dalam revisi UU ASN. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional
Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026
Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban
Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?
Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka
Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup
TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:02 WIB

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:36 WIB

Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:34 WIB

Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:14 WIB

Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka

Berita Terbaru

Semua orang menyukai nasi goreng. (Posnews/Ist)

KESEHATAN

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:02 WIB

Ilustrasi, Meretas batasan biologis. Di tahun 2026, biohacking bukan lagi milik ilmuwan laboratorium, melainkan gaya hidup berbasis data yang diadopsi masyarakat urban untuk mengejar performa puncak dan umur panjang. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:34 WIB