Pemerasan Bermodus MiChat di Jaksel, Pria Dikeroyok Setelah Bayar Open BO

Jumat, 21 November 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, diamuk massa. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, diamuk massa. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Hati-hati bermain aplikasi pertemanan atau kencan di media sosial. Banyak yang sudah jadi korban penipuan hingga pemerasan. Seperti yang terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan ini korban diperas dengan modus open BO.

Seorang pria berinisial P (42) menjadi korban setelah dikeroyok tujuh orang pelaku usai berhubungan badan dengan perempuan yang ia kenal melalui aplikasi MiChat.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan insiden itu terjadi pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah indekos wilayah Kampung Kandang.

Setelah berhubungan badan sekali dengan membayar Rp 300 ribu, VO mengaku kondomnya tertinggal di bagian tubuhnya,” ujar Nurma, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Pelaku Ngaku Pimpinan Langsung Ditangkap

VO kemudian mengeluarkan alat kontrasepsi itu dibantu seorang temannya. Tak berhenti di situ, VO tiba-tiba meminta uang ratusan ribu rupiah kepada korban dengan dalih alat vitalnya terluka dan berdarah.

Uang Kurang, Korban Langsung Dikeroyok

Namun korban P tidak membawa uang tambahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“VO meminta ganti rugi Rp 250 ribu. Karena uang korban hanya tersisa Rp 50 ribu, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan dan menyita HP, KTP, STNK, serta ATM korban,” jelas Nurma.

Baca Juga :  Tragedi Gas Beracun di Jaksel, 4 Pekerja Tewas dalam Tangki - 3 Sesak Napas

Korban dipukul oleh tujuh orang pelaku, terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-lakiVO, AZ, M, DN, AP, GP, MP

Meski menjadi korban pengeroyokan dan pemerasan, P memilih tidak melanjutkan proses hukum. Pelaku mengembalikan seluruh barangnya, dan penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan.

“Korban sudah membuat surat pernyataan bermeterai bahwa tidak melanjutkan perkara, karena barang-barang miliknya termasuk HP dan ATM sudah dikembalikan,” ujar Nurma.

Para pelaku dipulangkan pada Minggu (16/11) pukul 12.00 WIB setelah dijemput pihak keluarga. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach
Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar
Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG
Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang
Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri
Beli Pulsa Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Disabet Clurit
Astronom Temukan Atmosfer pada Dunia Es Terpencil 2002 XV93
Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12 WIB

Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:38 WIB

Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mencari keadilan dan kohesi sosial. Sidang umum perdana Komisi Kerajaan Australia resmi berjalan untuk menyelidiki lonjakan antisemitisme dan mengevaluasi celah keamanan nasional setelah tragedi penembakan Hanukkah di Bondi Beach. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Gagalnya kesepakatan damai. Afghanistan menuduh militer Pakistan meluncurkan serangan mematikan ke wilayah timur yang menargetkan fasilitas publik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB