JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Hampir semua budaya di dunia membangun monumen untuk merayakan pencapaian mereka. Namun, kesadaran untuk menyelamatkan situs-situs ini sebagai milik “seluruh umat manusia” baru benar-benar tumbuh pada 1950-an.
Dunia tersentak ketika proyek Bendungan Aswan di Mesir mengancam akan menenggelamkan harta karun Firaun. Kampanye internasional yang sukses besar untuk merelokasi kuil-kuil tersebut menjadi titik balik. Semangat ini menular ke proyek serupa, termasuk penyelamatan Candi Borobudur di Indonesia dan reruntuhan Mohenjo-daro di Pakistan.
Momentum ini memuncak pada 1972 dengan lahirnya Konvensi Warisan Dunia UNESCO. Saat ini, 191 negara telah meratifikasinya, menjadikannya salah satu perjanjian internasional paling inklusif. Italia, China, dan Spanyol memimpin daftar dengan jumlah situs terbanyak.
Namun, di balik prestise label “Warisan Dunia”, tersimpan ancaman nyata yang makin mengkhawatirkan.
Ancaman Perang dan Penjarahan
Meskipun Konvensi Jenewa secara teoritis melarang permusuhan terhadap monumen bersejarah, realitas di lapangan sering kali brutal. Konflik bersenjata menjadi penghancur utama.
Di Taman Nasional Garamba, Republik Demokratik Kongo, milisi membantai badak putih dan menjual culanya untuk membeli senjata. Di Suriah, situs Romawi kuno Palmyra mengalami nasib tragis pada 2014. Perang merusak situs ini dengan pembangunan jalan paksa, penembakan artileri, hingga penjarahan sistematis.
Di wilayah dengan sumber daya terbatas, pencurian artefak menjadi masalah umum, diperparah oleh polusi dan bencana alam yang tak terduga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Paradoks Pariwisata Massal
Ironisnya, ancaman terbesar mungkin datang dari pengagum situs itu sendiri: turis. Label UNESCO sering kali menjadi magnet yang mendatangkan jutaan pengunjung, yang pada akhirnya membahayakan situs yang ingin dilindungi.
Kota kuno Angkor Wat di Kamboja kini menerima lebih dari satu juta pengunjung per tahun. Kota tetangganya, Siem Reap, yang 20 tahun lalu hanyalah desa, kini sesak dengan 300 hotel dan bandara internasional. Nasib serupa menimpa Machu Picchu di Peru yang terancam rusak akibat injakan jutaan kaki turis.
Komersialisasi juga mengubah wajah sejarah. Wisatawan di Tembok Besar dekat Beijing kini harus berhadapan dengan pedagang asongan yang menjajakan barang tak relevan. Renovasi ekstensif bahkan membuat keajaiban kuno itu terasa seperti taman hiburan Disneyland.
Melindungi Tradisi, Bukan Hanya Batu
Menyadari bahwa warisan bukan hanya benda fisik, UNESCO menambahkan konvensi kedua pada 2003 untuk melindungi “Warisan Budaya Takbenda”. Ini mencakup tradisi seperti Balet Kerajaan Kamboja hingga gastronomi Prancis.
Namun, tantangan baru muncul. Setelah gastronomi Prancis masuk daftar pada 2010, banyak koki selebritas menggunakannya untuk iklan komersial, membuat UNESCO sempat mempertimbangkan untuk mencabut status tersebut.
Amerika Serikat menolak menandatangani konvensi kedua ini karena masalah hak kekayaan intelektual. AS juga memiliki jauh lebih sedikit situs yang dinominasikan dibanding tetangganya, Meksiko. Alasannya pragmatis: AS tidak ingin perencanaan kota mereka terhambat oleh status warisan dunia.
Pengalaman St. Petersburg di Rusia membuktikan kekhawatiran itu. Aturan ketat untuk menjaga tampilan abad ke-18 justru dilanggar ribuan kali oleh pemilik properti yang ingin memodifikasi bangunan mereka sesuai kebutuhan modern.
Meskipun Konvensi 1972 dianggap “kurang bertaji” dan banyak situs menderita, instrumen ini tetap menjadi benteng pertahanan terbaik yang dimiliki umat manusia untuk menjaga jejak peradabannya dari kepunahan.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















