137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, dapur Makan Bergizi Gratis. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, dapur Makan Bergizi Gratis. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah drastis dengan mencopot 137 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia.

BGN menjatuhkan sanksi tersebut setelah menemukan pelanggaran serius, mulai dari kasus keracunan makanan hingga pelanggaran disiplin dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa lembaganya menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap setiap insiden keracunan yang terjadi di dapur MBG.

“Kasus keracunan tidak boleh terjadi lagi. Ini menyangkut nyawa, kesehatan, dan keamanan anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita,” ujar Sudaryono, Senin (3/8/2026).

Jawa Barat Jadi Daerah dengan Pencopotan Terbanyak

BGN mencatat 49 kepala SPPG dicopot di Jawa Barat, disusul Lampung (26 orang), Jawa Timur (11), Sumatera Utara (10), Banten (10), dan Jawa Tengah (5).

Selain itu, BGN juga memberhentikan kepala SPPG Karangturi, Semarang, yang menangani dapur penyebab kasus keracunan di SMKN 6 Semarang.

Dugaan Penyalahgunaan Dana Ikut Diselidiki

Selain kasus keracunan, BGN memberhentikan sejumlah kepala SPPG karena pelanggaran disiplin dan dugaan penyalahgunaan dana operasional.

Baca Juga :  Kasus Whip Pink Diperluas, Bareskrim Periksa Selebgram hingga Konsumen Ratusan Kali Beli

BGN kini mengklasifikasikan kasus keracunan sebagai kejadian fatal karena menyangkut keselamatan penerima manfaat MBG.

Dapur Langsung Disuspend

BGN akan menghentikan sementara operasional dapur atau SPPG yang terlibat setiap kali muncul kasus keracunan.

Setelah itu, tim akan melakukan investigasi menyeluruh untuk menilai apakah terjadi kelalaian atau pelanggaran lain.

Hasil penyelidikan akan menentukan sanksi lanjutan, termasuk pemecatan atau penghentian kontrak kerja.

Pemerintah memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis untuk menjaga kualitas makanan, keamanan pangan, dan tata kelola anggaran. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral 64 Nama Diduga Disadap, Benarkah Sudah Terverifikasi?
1.468 Titik Panas Karhutla, Kalteng Paling Mengkhawatirkan
DPR Dorong RUU Penyadapan, Privasi Warga Jadi Sorotan
Komisi Yudisial dan Polri Bahas Polisi Khusus Pengadilan
Purnawirawan Polri Dukung Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan
Jokowi tunjukkan ijazah di sidang Roy Suryo
Jokowi Duduk di Kursi Saksi, Polisi Siaga Amankan Sidang Roy Suryo
Dudung Buka Suara soal Tiga Petinggi Polri Tersangka Penyadapan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:23 WIB

Viral 64 Nama Diduga Disadap, Benarkah Sudah Terverifikasi?

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

1.468 Titik Panas Karhutla, Kalteng Paling Mengkhawatirkan

Kamis, 5 November 2026 - 16:55 WIB

DPR Dorong RUU Penyadapan, Privasi Warga Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 16:44 WIB

Komisi Yudisial dan Polri Bahas Polisi Khusus Pengadilan

Kamis, 5 November 2026 - 16:13 WIB

Purnawirawan Polri Dukung Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Penyadapan. (Magnific)

NASIONAL

Viral 64 Nama Diduga Disadap, Benarkah Sudah Terverifikasi?

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:23 WIB

Petugas gabungan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan menggunakan helikopter water bombing.

NASIONAL

1.468 Titik Panas Karhutla, Kalteng Paling Mengkhawatirkan

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:04 WIB

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Posnews/Gerindra)

NASIONAL

DPR Dorong RUU Penyadapan, Privasi Warga Jadi Sorotan

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:55 WIB

Kapolri Suyudi Ario Seto bersama Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan membahas pengamanan hakim dan pengadilan. (Posnews/Humas Polri)

NASIONAL

Komisi Yudisial dan Polri Bahas Polisi Khusus Pengadilan

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:44 WIB

PP Polri mendukung Kapolri Suyudi menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit dan dua pejabat Polri. (Posnews/Humas Polri)

NASIONAL

Purnawirawan Polri Dukung Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:13 WIB