KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.

Penyidik KPK mulai menggeledah kantor perusahaan properti tersebut pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga siang hari, proses penggeledahan masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik sengaja menyasar pihak swasta untuk mencari alat bukti tambahan sekaligus mengurai hubungan antar-pihak dalam perkara tersebut.

“Penggeledahan kali ini dilakukan di salah satu pihak swasta, yakni di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur,” kata Budi, Jumat (18/9/2026).

KPK Telusuri Jejak di Kantor Summarecon

Menurut Budi, penyidik melakukan penggeledahan untuk melengkapi konstruksi perkara. KPK tidak hanya mencari dokumen, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran penting.

Penyidik juga ingin mengetahui lebih jauh bagaimana hubungan antara pihak pemerintah, perusahaan, perantara, dan pihak lain dalam pengurusan HGB tersebut.

“Termasuk untuk menelusuri bagaimana keterkaitan antar-pihak dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi perkara ini,” ujar Budi.

Baca Juga :  Skandal Bank BJB: KPK Telusuri Aliran Dana ke Sejumlah Perempuan, Nama Ridwan Kamil Disorot

Karena itu, penggeledahan di kantor perusahaan menjadi penting untuk menguji keterangan maupun bukti yang telah diperoleh penyidik sebelumnya.

Sehari Sebelumnya, Kantor ATR/BPN Digeledah

Penggeledahan terhadap Summarecon dilakukan sehari setelah KPK menyisir sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kamis (17/9/2026).

Penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja tiga direktur jenderal.

Ruangan tersebut berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

KPK kemudian membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Budi menyebut barang bukti tersebut berkaitan dengan proses serta mekanisme layanan di lingkungan ATR/BPN.

Penyidik terlihat membawa sejumlah koper setelah penggeledahan berakhir pada Kamis malam. Namun, KPK belum merinci seluruh isi barang bukti yang diamankan dari lokasi.

Delapan Orang Sudah Jadi Tersangka

KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Selain itu, KPK menetapkan Rizal Pahlevi sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  KSAD Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 35 Brigjen TNI AD, Ini Daftar Lengkapnya

Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Perkara ini semakin menyita perhatian setelah KPK mengungkap jumlah uang tunai yang diamankan dalam OTT mencapai sekitar Rp106,3 miliar.

Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti dalam perkara yang kini dikembangkan penyidik. KPK juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Besarnya nilai uang yang diamankan membuat perkara ini tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi pertanahan.

Penyidik juga perlu mengurai aliran uang, komunikasi antar-pihak, serta keputusan yang berkaitan dengan pengurusan HGB.

Namun, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.

Ada Dugaan Gratifikasi di Lingkungan ATR/BPN

Selain perkara HGB di Bogor, KPK juga mendeteksi dugaan gratifikasi lain di lingkungan ATR/BPN.

Dugaan tersebut berkaitan dengan layanan pertanahan serta proses mutasi dan promosi jabatan.

KPK masih mendalami informasi tersebut untuk menentukan apakah terdapat kaitan dengan perkara utama atau berkembang menjadi perkara lain.

Situasi ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam layanan pertanahan. Sebab, proses administrasi yang menyangkut hak atas tanah memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, dunia usaha, dan kepastian hukum.

Penggeledahan Belum Berarti Kesalahan Perusahaan

Penggeledahan kantor Summarecon merupakan bagian dari proses penyidikan. Langkah tersebut bertujuan mencari dan melengkapi alat bukti.

Karena itu, penggeledahan tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh aktivitas perusahaan sebagai tindak pidana. Proses hukum tetap harus menguji setiap bukti dan keterangan secara menyeluruh.

Sementara itu, KPK masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.

Penyidik kini terus mengembangkan bukti dari kantor perusahaan dan dokumen yang sebelumnya diamankan dari lingkungan ATR/BPN. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS
Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III
Karhutla Makin Mengancam, Prabowo Siapkan Armada Water Bombing

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WIB

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita

Kamis, 17 September 2026 - 18:45 WIB

Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang

Kamis, 17 September 2026 - 08:01 WIB

Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Berita Terbaru

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB

Runtuhnya tambang emas al-Zara di Sudan tewaskan 82 orang dan puluhan lainnya hilang. Simak rincian evakuasi dan dampaknya di sini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Runtuhnya Tambang Emas di Sudan Tewaskan 82 Orang

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:23 WIB

Milisi Houthi kuasai Selat Bab el-Mandeb dan pelabuhan Mokha. Simak dampak eskalasi konflik Yaman terhadap harga minyak. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Arab Saudi Kehabisan Stok Rudal Pencegat dan Minta Bantuan

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:16 WIB