14.580 Pil Ekstasi Disita Bareskrim dari Jaringan Medan–Palembang, Dikendalikan dari Lapas

Rabu, 15 April 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Bersama barang bukti 14.580 butir ekstasi hasil pengungkapan Bareskrim. (Posnews/Ist)

Tersangka Bersama barang bukti 14.580 butir ekstasi hasil pengungkapan Bareskrim. (Posnews/Ist)

MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Pengungkapan kasus narkoba kembali menggegerkan publik.

Tim gabungan Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran ekstasi lintas provinsi yang menghubungkan Medan dan Palembang.

Dalam operasi besar ini, polisi menyita total 14.580 butir ekstasi siap edar dengan nilai fantastis mencapai Rp14,58 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC.

“Ini jaringan besar lintas daerah yang terorganisir rapi,” tegasnya dalam laporan resmi, Rabu (15/4/2026).

Penangkapan di Dua Kota

Pengungkapan kasus ini berlangsung di dua lokasi berbeda. Pertama, tim meringkus kurir utama di kawasan Manhattan Times Square Medan pada 10 April 2026.

Pelaku berinisial Sobirin langsung diamankan saat membawa tas berisi ribuan pil ekstasi berwarna pink.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan cepat. Hasilnya, tim kembali menangkap tersangka lain berinisial Ersah Dicprio di sebuah rumah makan di jalur lintas Sumatera, Palembang, pada 13 April 2026 dini hari.

Dikendalikan dari Dalam Lapas

Fakta mencengangkan terungkap. Jaringan ini ternyata dikendalikan dari balik jeruji besi.

Dua warga binaan, Basri bin Saari dan Rendy Surya Dhamara, diduga menjadi otak pengendali distribusi narkoba dari dalam Rutan dan Lapas Kelas I Palembang.

Mereka mengatur pergerakan kurir, pembelian tiket pesawat, hingga distribusi barang menggunakan ponsel ilegal.

Bahkan, komunikasi dilakukan menggunakan nomor luar negeri untuk menghindari pelacakan aparat.

Modus Rapi, Jalur Darat Jadi Andalan

Awalnya, pelaku mengirim kurir dari Palembang ke Medan menggunakan pesawat. Setelah menerima barang, ekstasi rencananya dibawa kembali ke Palembang melalui jalur darat menggunakan bus.

Setibanya di Palembang, barang akan dijemput dan didistribusikan ke wilayah Ogan Ilir.

Baca Juga :  Pendidikan Tak Boleh Mati Pasca Bencana Sumatera, Mendikdasmen Siapkan 3 Jurus Darurat

Polisi juga mengungkap adanya sistem pembagian barang. Dari total 10.000 butir, sebagian akan diedarkan oleh pengendali, sementara sisanya disalurkan ke jaringan lain.

Selain 14.580 butir ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari ponsel, kartu ATM, hingga mobil dengan nomor polisi palsu.

Nilai total narkoba yang diamankan diperkirakan mencapai Rp14,58 miliar.

Lebih jauh, aparat menyebut pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 14.580 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus memburu jaringan lain yang terlibat, termasuk aliran dana dan pemasok utama.

Selain itu, Bareskrim akan melakukan rekonstruksi kasus serta uji laboratorium terhadap barang bukti.

Dengan pengungkapan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB