BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. (Posnews/Ist)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang terbukti positif narkotika dalam operasi gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Penindakan ini merupakan pengembangan kasus penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram yang melibatkan dua warga negara Rusia di Bali.

Operasi bertajuk “Sapu Bersih Narkotika” itu digelar menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN menggandeng Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk memperketat pengawasan pintu masuk negara.

BNN mengungkap, tim gabungan memantau kedatangan sejumlah penumpang WNI dari Bangkok pada Senin (8/6/2026) malam setelah menerima informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas kemudian memeriksa 14 penumpang. Hasil tes urine menunjukkan 10 orang positif mengandung narkotika dan zat adiktif, seperti metamfetamina, amfetamina, THC, kokain, dan zat lainnya.

Baca Juga :  Black September Mengintai? Wakapolri Siagakan 5.582 Personel Jelang 24 September

Sementara empat penumpang lainnya dinyatakan negatif.

Sepuluh WNI yang diamankan berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Selanjutnya, petugas membawa mereka ke Kantor BNN RI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam penggeledahan barang bawaan, petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di koper milik HP.

Meski ketamin tidak masuk kategori narkotika, BNN tetap melakukan uji laboratorium dan pendalaman lebih lanjut.

Setelah menjalani asesmen dan gelar perkara, BNN mengategorikan kesepuluh orang tersebut sebagai penyalah guna ringan atau pengguna coba pakai.

Karena itu, BNN mewajibkan mereka mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang serta menjalani wajib lapor secara berkala.

Pada Rabu (10/6/2026) pagi, BNN memulangkan seluruh peserta rehabilitasi dengan syarat tetap mengikuti program pemulihan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Bangun Digital Constitutional Court untuk Layanan Publik

Kehadiran Negara Melindungi

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan operasi tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ujar Suyudi.

BNN juga mengapresiasi sinergi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Polri dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika lintas negara.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, tim gabungan mengungkap penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dan menangkap dua warga negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40).

BNN menduga barang haram tersebut berasal dari Thailand dan akan diedarkan di Indonesia.

BNN terus menyelidiki jaringan narkotika internasional yang diduga memasok narkoba ke Indonesia melalui jalur penerbangan internasional. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS
Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III
Karhutla Makin Mengancam, Prabowo Siapkan Armada Water Bombing
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Kamis, 17 September 2026 - 08:01 WIB

Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Kamis, 17 September 2026 - 07:48 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS

Kamis, 17 September 2026 - 06:15 WIB

Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III

Berita Terbaru

HKC meluncurkan monitor ultrawide Tianqi 43H180C 43,8 inci berasio 24:9 180Hz pertama di dunia. Simak spesifikasi lengkap dan analisis performa GPU di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HKC Luncurkan Monitor Ultrawide 43,8 Inci Tianqi 43H180C

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:30 WIB

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max, dan Duo resmi mengantongi sertifikasi TKDN Kemenperin 40%. Simak rincian nomor model dan prospek tanggal rilisnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max Resmi Kantongi Sertifikasi TKDN

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:44 WIB