BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. Dok: Istimewa

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang terbukti positif narkotika dalam operasi gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Penindakan ini merupakan pengembangan kasus penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram yang melibatkan dua warga negara Rusia di Bali.

Operasi bertajuk “Sapu Bersih Narkotika” itu digelar menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN menggandeng Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk memperketat pengawasan pintu masuk negara.

BNN mengungkap, tim gabungan memantau kedatangan sejumlah penumpang WNI dari Bangkok pada Senin (8/6/2026) malam setelah menerima informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas kemudian memeriksa 14 penumpang. Hasil tes urine menunjukkan 10 orang positif mengandung narkotika dan zat adiktif, seperti metamfetamina, amfetamina, THC, kokain, dan zat lainnya.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Modus Haji Instan, Jamaah Dikirim Pakai Visa Tenaga Kerja

Sementara empat penumpang lainnya dinyatakan negatif.

Sepuluh WNI yang diamankan berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Selanjutnya, petugas membawa mereka ke Kantor BNN RI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam penggeledahan barang bawaan, petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di koper milik HP.

Meski ketamin tidak masuk kategori narkotika, BNN tetap melakukan uji laboratorium dan pendalaman lebih lanjut.

Setelah menjalani asesmen dan gelar perkara, BNN mengategorikan kesepuluh orang tersebut sebagai penyalah guna ringan atau pengguna coba pakai.

Karena itu, BNN mewajibkan mereka mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang serta menjalani wajib lapor secara berkala.

Pada Rabu (10/6/2026) pagi, BNN memulangkan seluruh peserta rehabilitasi dengan syarat tetap mengikuti program pemulihan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Ibu dan Anak Tewas Ditikam Puluhan Kali di Dalam Apartemen

Kehadiran Negara Melindungi

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan operasi tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ujar Suyudi.

BNN juga mengapresiasi sinergi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Polri dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika lintas negara.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, tim gabungan mengungkap penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dan menangkap dua warga negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40).

BNN menduga barang haram tersebut berasal dari Thailand dan akan diedarkan di Indonesia.

BNN terus menyelidiki jaringan narkotika internasional yang diduga memasok narkoba ke Indonesia melalui jalur penerbangan internasional. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB