BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. Dok: Istimewa

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang terbukti positif narkotika dalam operasi gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Penindakan ini merupakan pengembangan kasus penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram yang melibatkan dua warga negara Rusia di Bali.

Operasi bertajuk “Sapu Bersih Narkotika” itu digelar menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN menggandeng Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk memperketat pengawasan pintu masuk negara.

BNN mengungkap, tim gabungan memantau kedatangan sejumlah penumpang WNI dari Bangkok pada Senin (8/6/2026) malam setelah menerima informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas kemudian memeriksa 14 penumpang. Hasil tes urine menunjukkan 10 orang positif mengandung narkotika dan zat adiktif, seperti metamfetamina, amfetamina, THC, kokain, dan zat lainnya.

Baca Juga :  BNPB: 26 Rumah Rusak Akibat Gempa Bekasi, Warga Diminta Waspada Susulan

Sementara empat penumpang lainnya dinyatakan negatif.

Sepuluh WNI yang diamankan berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Selanjutnya, petugas membawa mereka ke Kantor BNN RI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam penggeledahan barang bawaan, petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di koper milik HP.

Meski ketamin tidak masuk kategori narkotika, BNN tetap melakukan uji laboratorium dan pendalaman lebih lanjut.

Setelah menjalani asesmen dan gelar perkara, BNN mengategorikan kesepuluh orang tersebut sebagai penyalah guna ringan atau pengguna coba pakai.

Karena itu, BNN mewajibkan mereka mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang serta menjalani wajib lapor secara berkala.

Pada Rabu (10/6/2026) pagi, BNN memulangkan seluruh peserta rehabilitasi dengan syarat tetap mengikuti program pemulihan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Ammar Zoni Kambuh Lagi, Diduga Jadi Gudang Sabu di Rutan Jakarta Pusat

Kehadiran Negara Melindungi

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan operasi tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ujar Suyudi.

BNN juga mengapresiasi sinergi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Polri dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika lintas negara.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, tim gabungan mengungkap penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dan menangkap dua warga negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40).

BNN menduga barang haram tersebut berasal dari Thailand dan akan diedarkan di Indonesia.

BNN terus menyelidiki jaringan narkotika internasional yang diduga memasok narkoba ke Indonesia melalui jalur penerbangan internasional. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB