231.345 Pil Koplo Digulung Polisi, 30 Pengedar Obat Keras Diciduk di Jakarta Barat

Senin, 2 Februari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo. (Posnews/Ist)

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo. (Posnews/Ist)

JAKARTA,POSNEWS.CO.ID – Bau busuk peredaran obat keras ilegal terbongkar di Jakarta Barat.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggulung jaringan pengedar obat berbahaya golongan G dan psikotropika yang selama ini bikin warga resah.

Tak tanggung-tanggung, polisi mengungkap 26 kasus dan menciduk 30 tersangka sepanjang Januari hingga 1 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para pelaku, aparat menyita 231.345 butir obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menegaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang muak melihat obat keras dijual terang-terangan.

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Metro Bongkar 23 Ribu Obat Keras Ilegal di Muara Baru, 3 Orang Ditangkap

“Petugas langsung bergerak. Hasilnya, 30 tersangka kami amankan dari 26 kasus. Mereka terbukti mengedarkan obat keras ilegal,” tegas Sambo, Senin (2/2/2026).

Barang bukti yang disita bikin geleng kepala. Polisi menemukan Tramadol, Alprazolam, Eximer, Trihexyphenidyl, Pil Koplo, Triex, hingga berbagai psikotropika lain yang kerap jadi pemicu tawuran dan aksi brutal remaja.

Baca Juga :  Brutal di Timoho: Pria Dikeroyok 10 Orang Hingga ke Warmindo

Sambo menegaskan, obat-obatan ini bukan sekadar melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan generasi muda.

“Ini langkah tegas untuk memutus mata rantai obat keras yang memicu tawuran dan kriminalitas. Kami tidak beri ruang,” tandasnya.

Kini, para pelaku mendekam di sel tahanan dan terancam jerat UU Psikotropika, UU Kesehatan, serta Permenkes dengan ancaman hukuman berat.

Polisi memastikan, perburuan pengedar obat keras ilegal masih terus berlanjut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki

Berita Terbaru