231.345 Pil Koplo Digulung Polisi, 30 Pengedar Obat Keras Diciduk di Jakarta Barat

Senin, 2 Februari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo. (Posnews/Ist)

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo. (Posnews/Ist)

JAKARTA,POSNEWS.CO.ID – Bau busuk peredaran obat keras ilegal terbongkar di Jakarta Barat.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggulung jaringan pengedar obat berbahaya golongan G dan psikotropika yang selama ini bikin warga resah.

Tak tanggung-tanggung, polisi mengungkap 26 kasus dan menciduk 30 tersangka sepanjang Januari hingga 1 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para pelaku, aparat menyita 231.345 butir obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menegaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang muak melihat obat keras dijual terang-terangan.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Toko Plastik Kedok Peredaran Ribuan Obat Keras di Jagakarsa

“Petugas langsung bergerak. Hasilnya, 30 tersangka kami amankan dari 26 kasus. Mereka terbukti mengedarkan obat keras ilegal,” tegas Sambo, Senin (2/2/2026).

Barang bukti yang disita bikin geleng kepala. Polisi menemukan Tramadol, Alprazolam, Eximer, Trihexyphenidyl, Pil Koplo, Triex, hingga berbagai psikotropika lain yang kerap jadi pemicu tawuran dan aksi brutal remaja.

Baca Juga :  BNPB Peringatkan Potensi Bencana Susulan, Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Wilayah Sumatera

Sambo menegaskan, obat-obatan ini bukan sekadar melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan generasi muda.

“Ini langkah tegas untuk memutus mata rantai obat keras yang memicu tawuran dan kriminalitas. Kami tidak beri ruang,” tandasnya.

Kini, para pelaku mendekam di sel tahanan dan terancam jerat UU Psikotropika, UU Kesehatan, serta Permenkes dengan ancaman hukuman berat.

Polisi memastikan, perburuan pengedar obat keras ilegal masih terus berlanjut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB