Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, 5 Tersangka Obat Aborsi Ilegal Ditangkap

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polisi menduga korban tewas setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal.

Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, mengungkapkan korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya sebelum kondisinya mendadak memburuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mengonsumsi obat tersebut, korban mengalami penurunan kondisi, tidak sadarkan diri, dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Sumarni, Selasa (17/2/2026).

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya perempuan yang ditemukan tak bernyawa di dalam kamar apartemen.

Petugas dari Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi dan memastikan korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, polisi mengevakuasi jenazah untuk kepentingan autopsi. Saat ini, jasad korban menjalani pemeriksaan forensik di RS TK I Pusdokkes Polri guna memastikan penyebab pasti kematian.

Baca Juga :  Donbas Jadi Syarat: Trump Desak Ukraina Serahkan Wilayah

5 Tersangka Ditetapkan, 1 Masih DPO

Dalam pengembangan kasus, penyidik menetapkan lima tersangka berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF.

Mereka diduga menjual serta mendistribusikan obat penggugur kandungan secara berantai hingga sampai ke tangan korban.

“Para tersangka diduga mengambil keuntungan dari penjualan obat ilegal tersebut,” tegas Sumarni.

Selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial R yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi Sita Barang Bukti

Untuk menguatkan penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Beberapa unit telepon seluler
  • Kendaraan bermotor
  • Sisa obat yang diduga dikonsumsi korban
  • Dokumen dan barang lain yang berkaitan dengan transaksi
Baca Juga :  Longsor Sampah di Bantargebang Bekasi, Truk dan Warung Tertimbun - Tim BPBD Cari Korban

Penyidik kini mendalami alur distribusi obat dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar.

Terancam Pasal Berat

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara berat jika terbukti bersalah.

Sumarni menegaskan pihaknya akan membongkar jaringan penjualan obat tanpa resep dokter tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan menelusuri sumber utama peredaran obat ilegal ini agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya konsumsi obat tanpa pengawasan tenaga medis.

Selain melanggar hukum, penggunaan obat ilegal berisiko fatal bagi kesehatan bahkan nyawa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono
Penggerebekan Gudang Uang Palsu BSD Berujung Perwira Polisi Terluka
Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Penggerebekan Gudang Uang Palsu BSD Berujung Perwira Polisi Terluka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung . (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:57 WIB

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB