Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, 5 Tersangka Obat Aborsi Ilegal Ditangkap

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polisi menduga korban tewas setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal.

Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, mengungkapkan korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya sebelum kondisinya mendadak memburuk.

“Setelah mengonsumsi obat tersebut, korban mengalami penurunan kondisi, tidak sadarkan diri, dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Sumarni, Selasa (17/2/2026).

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya perempuan yang ditemukan tak bernyawa di dalam kamar apartemen.

Petugas dari Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi dan memastikan korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, polisi mengevakuasi jenazah untuk kepentingan autopsi. Saat ini, jasad korban menjalani pemeriksaan forensik di RS TK I Pusdokkes Polri guna memastikan penyebab pasti kematian.

Baca Juga :  Banjir Jakarta Malam Ini: 59 RT dan 30 Ruas Jalan Tergenang - BPBD Imbau Warga Waspada

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

5 Tersangka Ditetapkan, 1 Masih DPO

Dalam pengembangan kasus, penyidik menetapkan lima tersangka berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF.

Mereka diduga menjual serta mendistribusikan obat penggugur kandungan secara berantai hingga sampai ke tangan korban.

“Para tersangka diduga mengambil keuntungan dari penjualan obat ilegal tersebut,” tegas Sumarni.

Selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial R yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi Sita Barang Bukti

Untuk menguatkan penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Beberapa unit telepon seluler
  • Kendaraan bermotor
  • Sisa obat yang diduga dikonsumsi korban
  • Dokumen dan barang lain yang berkaitan dengan transaksi
Baca Juga :  Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Terkait Kasus Fitnah Ridwan Kamil

Penyidik kini mendalami alur distribusi obat dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar.

Terancam Pasal Berat

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara berat jika terbukti bersalah.

Sumarni menegaskan pihaknya akan membongkar jaringan penjualan obat tanpa resep dokter tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan menelusuri sumber utama peredaran obat ilegal ini agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya konsumsi obat tanpa pengawasan tenaga medis.

Selain melanggar hukum, penggunaan obat ilegal berisiko fatal bagi kesehatan bahkan nyawa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen
Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok
Perebutan Dominasi Chip Semikonduktor: Geopolitik Teknologi yang Menentukan Masa Depan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:07 WIB

Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:43 WIB

Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Berita Terbaru