JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi bergerak cepat menindak video viral penyiraman air keras yang dilakukan tiga pelajar terhadap sesama pelajar di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Petugas langsung mengamankan para pelaku dan mengusut kasus ini secara intensif.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyebut, tim penyidik menangkap ketiga pelajar yang menyiram air keras ke arah korban pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi menetapkan dua pelaku berstatus di bawah umur, sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat menangani perkara tersebut.
“Kami sudah mengamankan ketiga pelaku sejak malam tadi,” tegas Roby, Senin (9/2/2026).
Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan tiga pelajar berseragam sekolah berboncengan sepeda motor putih sebelum melancarkan aksi penyiraman.
Saat berpapasan dengan korban yang juga mengendarai motor, salah satu pelaku menyiramkan cairan dari botol ke arah wajah korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi memeriksa rekaman CCTV dan video viral sebagai barang bukti utama. Selain itu, penyidik mengidentifikasi kendaraan, menelusuri identitas pelaku, serta mendata sekolah asal mereka.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengalami cedera di bagian mata akibat cairan yang diduga air keras.
Petugas medis sempat merawat korban di rumah sakit sebelum memulangkannya untuk menjalani pemulihan lanjutan.
Polisi juga melakukan uji laboratorium terhadap cairan yang digunakan guna memastikan jenis zat berbahaya tersebut.
Hingga kini, penyidik terus memeriksa para pelaku dan saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan pelajar dan kekerasan ekstrem berbahan kimia berbahaya.
Aparat penegak hukum menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai aturan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (red)
Editor : Hadwan



















