Viral! Ustadz Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria diikat di pos ronda dan dikerumuni warga setelah diduga terlibat kasus perselingkuhan di Karawang. (Posnews/Ist)

Seorang pria diikat di pos ronda dan dikerumuni warga setelah diduga terlibat kasus perselingkuhan di Karawang. (Posnews/Ist)

KARAWANG, POSNEWS.CO.ID – Seorang pemuka agama berinisial AP (42) menjadi bulan-bulanan ratusan warga di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setelah kepergok diduga melakukan perzinahan dengan istri orang.

Aksi main hakim sendiri ini nyaris berujung maut sebelum aparat turun tangan.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) dan langsung memicu kemarahan warga. AP diduga tertangkap basah bersama seorang perempuan berinisial UM, yang merupakan istri orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, keduanya mengakui hubungan terlarang tersebut.

β€œSetelah diinterogasi pihak keluarga, AP dan UM mengaku telah melakukan hubungan intim lebih dari satu kali,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga :  Viral Pelajar Dibacok di Palmerah Jakarta Barat, Korban Alami 7 Jahitan

Diikat di Pos Ronda, Dihajar Bertubi-tubi

Selanjutnya, situasi langsung memanas. Dalam video yang beredar, ratusan warga memadati lokasi dan meluapkan emosi.

Massa bahkan mengikat AP di pos ronda sebelum menghajarnya secara brutal dengan pukulan dan tendangan.

Aksi ini menunjukkan bagaimana emosi kolektif warga bisa berubah menjadi tindakan berbahaya yang melanggar hukum.

Beruntung, aparat dari kepolisian dan TNI yang tiba di lokasi segera mengambil tindakan cepat. Petugas melakukan evakuasi paksa terhadap AP dari kepungan massa yang semakin beringas.

Langkah sigap ini berhasil menyelamatkan nyawa AP dari amukan warga yang tak terkendali.

Baca Juga :  Donald Trump Mengaku Sangat Menyukai Inflasi AS

Diproses Hukum, Bukan Main Hakim Sendiri

Saat ini, AP dan UM telah diamankan di Unit TPPO dan PPA Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dugaan pelanggaran hukum, termasuk perzinahan, harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan atau aksi main hakim sendiri.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi. Tindakan kekerasan justru dapat menjerat pelaku pengeroyokan dengan sanksi pidana.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga nilai sosial dan moral, serta menyelesaikan konflik secara bijak dan sesuai hukum yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
2,6 Ton Sabu Cair Nyaris Jadi 2,8 Juta Vape! Sindikat Narkoba Dibungkam di Kepri
Lima Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes, 2 Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur
Ditembaki dari Ketinggian di Tolikara, Bripda Jhon Galu Terluka
Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 83 Orang, Stok Makanan Pengungsi Menipis
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

2,6 Ton Sabu Cair Nyaris Jadi 2,8 Juta Vape! Sindikat Narkoba Dibungkam di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Lima Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes, 2 Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB