Aturan Baru PP TUNAS Berlaku Hari Ini, Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan kebijakan WFH Jumat tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan publik.
(Posnews/Setpres)

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan kebijakan WFH Jumat tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan publik. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai hari ini Sabtu (28/3/2026).

Kebijakan ini langsung mengguncang industri digital karena mewajibkan platform online memperketat perlindungan terhadap anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa dua platform telah menunjukkan kepatuhan penuh, yakni X dan Bigo Live.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya langsung menyesuaikan aturan usia pengguna sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital.

  • Platform X menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026
  • Bigo Live menetapkan batas usia minimal 18 tahun dalam kebijakan pengguna dan privasi

Langkah cepat ini menjadi contoh konkret implementasi regulasi baru pemerintah.

TikTok dan Roblox Menyusul

Selanjutnya, dua platform besar lain, TikTok dan Roblox, juga mulai menunjukkan komitmen.

Baca Juga :  Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Diborgol Kejagung Tersandung Kasus

TikTok berencana menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap, bahkan akan merilis peta jalan khusus untuk pengguna usia 14–15 tahun.

Sementara itu, Roblox akan membatasi fitur bagi pengguna di bawah 13 tahun, di mana mereka hanya dapat bermain secara offline demi mengurangi risiko paparan konten berbahaya.

Namun demikian, pemerintah masih menunggu kepatuhan dari platform besar lainnya seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads.

Status kepatuhan ini bersifat dinamis dan terus diperbarui sesuai perkembangan hingga batas waktu yang ditentukan.

Tujuan PP TUNAS: Lindungi Anak di Era Digital

Penerapan PP TUNAS menjadi langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko digital, seperti paparan konten negatif, eksploitasi, hingga kecanduan media sosial.

Baca Juga :  KPK Akui Kendala Bukti, Perkara Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun Disetop

Melalui aturan ini, platform diwajibkan:

  • Memverifikasi usia pengguna
  • Menyediakan fitur keamanan anak
  • Membatasi akses konten berisiko
  • Menjamin perlindungan data pribadi anak
  • Edukasi untuk Orang Tua dan Masyarakat

Selain regulasi, pemerintah juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Orang tua disarankan untuk:

  • Mengaktifkan parental control
  • Membatasi waktu penggunaan gadget
  • Mengedukasi anak tentang keamanan digital
  • Era Baru Pengawasan Digital

Dengan berlakunya PP TUNAS, Indonesia memasuki era baru pengawasan platform digital yang lebih ketat dan terarah.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak, tetapi juga mendorong platform global untuk lebih bertanggung jawab terhadap penggunanya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran
25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak
Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta
Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27 WIB

25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Berita Terbaru

Nintendo meluncurkan revisi Switch 2 di Eropa dengan baterai mudah lepas. Simak pembongkaran komponen layar LCD, motherboard, dan RAM. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Nintendo Rilis Switch 2 di Eropa dengan Baterai Mudah Lepas

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:56 WIB

Square Enix mengonfirmasi Hard Mode pada Final Fantasy VII Revelation langsung terbuka sejak awal permainan dengan mekanisme baru. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Pengembang Final Fantasy VII Pastikan Hard Mode Terbuka

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:42 WIB