Aturan Baru PP TUNAS Berlaku Hari Ini, Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan kebijakan WFH Jumat tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan publik.
(Posnews/Setpres)

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan kebijakan WFH Jumat tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan publik. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai hari ini Sabtu (28/3/2026).

Kebijakan ini langsung mengguncang industri digital karena mewajibkan platform online memperketat perlindungan terhadap anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa dua platform telah menunjukkan kepatuhan penuh, yakni X dan Bigo Live.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya langsung menyesuaikan aturan usia pengguna sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital.

  • Platform X menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026
  • Bigo Live menetapkan batas usia minimal 18 tahun dalam kebijakan pengguna dan privasi

Langkah cepat ini menjadi contoh konkret implementasi regulasi baru pemerintah.

TikTok dan Roblox Menyusul

Selanjutnya, dua platform besar lain, TikTok dan Roblox, juga mulai menunjukkan komitmen.

Baca Juga :  Jaga Kekhusyukan: Cara Mengatur Screen Time Selama Bulan Suci

TikTok berencana menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap, bahkan akan merilis peta jalan khusus untuk pengguna usia 14–15 tahun.

Sementara itu, Roblox akan membatasi fitur bagi pengguna di bawah 13 tahun, di mana mereka hanya dapat bermain secara offline demi mengurangi risiko paparan konten berbahaya.

Namun demikian, pemerintah masih menunggu kepatuhan dari platform besar lainnya seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads.

Status kepatuhan ini bersifat dinamis dan terus diperbarui sesuai perkembangan hingga batas waktu yang ditentukan.

Tujuan PP TUNAS: Lindungi Anak di Era Digital

Penerapan PP TUNAS menjadi langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko digital, seperti paparan konten negatif, eksploitasi, hingga kecanduan media sosial.

Baca Juga :  Kemhan RI Tegaskan Isu Akses Udara Militer AS Masih Draf, Belum Final dan Tak Mengikat

Melalui aturan ini, platform diwajibkan:

  • Memverifikasi usia pengguna
  • Menyediakan fitur keamanan anak
  • Membatasi akses konten berisiko
  • Menjamin perlindungan data pribadi anak
  • Edukasi untuk Orang Tua dan Masyarakat

Selain regulasi, pemerintah juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Orang tua disarankan untuk:

  • Mengaktifkan parental control
  • Membatasi waktu penggunaan gadget
  • Mengedukasi anak tentang keamanan digital
  • Era Baru Pengawasan Digital

Dengan berlakunya PP TUNAS, Indonesia memasuki era baru pengawasan platform digital yang lebih ketat dan terarah.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak, tetapi juga mendorong platform global untuk lebih bertanggung jawab terhadap penggunanya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Febrie Memanas, Mensesneg Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Prabowo
Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” Picu Kecaman, PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf
Adonara Berdarah, Menteri HAM Pigai Dorong Solusi Budaya untuk Hentikan Konflik
Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang
Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap
KPK Ungkap Biaya Politik Mahal Bisa Picu Korupsi, Dorong Pembatasan Dana Kampanye
Natalius Pigai Geram Namanya Dicatut, Hoaks Ajak Warga Belanja Rp1 Juta di Kopdes
Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Disita, Febrie Bantah Terima Rp50 Miliar

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Kasus Febrie Memanas, Mensesneg Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Prabowo

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” Picu Kecaman, PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:42 WIB

Adonara Berdarah, Menteri HAM Pigai Dorong Solusi Budaya untuk Hentikan Konflik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:17 WIB

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap

Berita Terbaru

Tragedi tanpa akhir di Gaza City. Serangan udara militer Israel kembali menghantam permukiman padat warga sipil dan merenggut nyawa anak-anak. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

9 Warga Sipil Gaza Tewas Akibat Gempuran Udara

Senin, 20 Jul 2026 - 10:44 WIB

Eskalasi berbahaya di Timur Tengah. Amerika Serikat meluncurkan serangan udara baru ke wilayah Iran menyusul kematian tentara mereka di Yordania. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tensi Hormuz Membara: Gempuran Udara dan Rudal Iran

Senin, 20 Jul 2026 - 10:33 WIB

Guncangan maut di pegunungan Peru. Gempa kembar merusak puluhan rumah warga dan menewaskan sedikitnya enam orang.

INTERNASIONAL

6 Warga Meninggal dan Puluhan Rumah Hancur di Chupaca

Senin, 20 Jul 2026 - 10:00 WIB