JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sebanyak 4.725 WNI terjerat online scam di Kamboja minta dipulangkan, lonjakan kasus awal 2026 tembus 92% dari total 2025.
Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Phnom Penh mencatat 4.725 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja mengajukan permohonan pulang ke Tanah Air.
Data itu dihimpun sejak 16 Januari hingga 22 Februari 2026.
Angka tersebut setara 92 persen dari total kasus sepanjang 2025 yang mencapai 5.088 WNI. Artinya, lonjakan kasus di awal 2026 melonjak drastis dan hampir menyamai angka satu tahun penuh sebelumnya.
Dalam sepekan terakhir, 16–22 Februari 2026, sebanyak 462 WNI eks sindikat online scam telah kembali ke Indonesia. Mereka membeli tiket secara mandiri setelah mendapat fasilitasi dan pendampingan dari KBRI.
Puncak kepulangan terjadi pada 22 Februari 2026 dengan 131 WNI tiba sekaligus.
Sekitar sepertiga dari mereka sebelumnya ditempatkan di penampungan sementara yang difasilitasi KBRI dan otoritas Kamboja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, KBRI menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang kehilangan atau tidak memiliki paspor.
Hampir seluruhnya juga dibantu mengajukan keringanan denda overstay kepada otoritas imigrasi Kamboja.
Secara total, sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026, KBRI telah memfasilitasi kepulangan 692 WNI. Namun, pemerintah memperkirakan masih banyak korban online scam yang pulang secara mandiri tanpa melapor.
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI langsung menjalani pemeriksaan tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum.
Proses ini melengkapi early assessment yang sebelumnya dilakukan KBRI untuk mengukur tingkat keterlibatan masing-masing individu dalam jaringan penipuan daring.
KBRI Phnom Penh memprediksi gelombang kepulangan akan terus meningkat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pasalnya, penerbitan SPLP dan persetujuan keringanan denda imigrasi diperkirakan bertambah dalam beberapa pekan ke depan.
Pemerintah pun mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi, karena modus online scam lintas negara kini semakin masif dan terorganisir. (red)
Editor : Hadwan





















