Menguji Efektivitas PBB di Tengah Pelanggaran Hukum Global?

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pukulan diplomasi bagi Berlin. Jerman gagal mengamankan kursi Dewan Keamanan PBB akibat aksi lobi Rusia serta komitmen kuat Jerman terhadap pertahanan Ukraina dan Israel. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Pukulan diplomasi bagi Berlin. Jerman gagal mengamankan kursi Dewan Keamanan PBB akibat aksi lobi Rusia serta komitmen kuat Jerman terhadap pertahanan Ukraina dan Israel. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Apakah dunia saat ini masih membutuhkan PBB? Pertanyaan ini semakin sering bergema di koridor diplomatik seiring meningkatnya konflik yang gagal petugas hentikan melalui jalur hukum internasional.

Dalam studi Hubungan Internasional (HI), kita dapat membedah fenomena ini melalui lensa Institusionalisme Liberal. Oleh karena itu, krisis yang menimpa PBB saat ini sebenarnya merupakan krisis kepercayaan terhadap aturan main yang telah kita sepakati bersama sejak 1945.

Pentingnya Rezim: Jembatan di Tengah Ketidakpastian

Kaum Institusionalis Liberal berargumen bahwa dunia tanpa institusi akan sangat kacau dan mahal. Rezim internasional bukan sekadar organisasi fisik, melainkan kumpulan prinsip, norma, aturan, dan prosedur pengambilan keputusan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada intinya, rezim berfungsi untuk memfasilitasi kerja sama. Sebagai contoh, rezim perdagangan internasional memungkinkan negara-negara bertukar barang tanpa takut akan penipuan sistemik. Selanjutnya, keberadaan aturan bersama membantu menurunkan biaya transaksi dan menyediakan informasi yang transparan. Tanpa adanya “jembatan” ini, negara-negara akan terus terjebak dalam kecurigaan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan perdamaian global.

Baca Juga :  Iran Kecam Rencana Sanksi Baru Amerika Serikat

Mengapa Institusi Gagal Menegakkan Sanksi?

Masalah utama muncul ketika aturan tersebut berbenturan dengan kepentingan negara pemegang hak veto atau kekuatan ekonomi besar. Sering kali, PBB terlihat tidak berdaya saat negara besar melanggar hukum internasional secara terang-terangan.

Terdapat beberapa penyebab utama kegagalan ini:

  • Asimetri Kekuasaan: Struktur PBB masih mencerminkan peta kekuatan pasca-Perang Dunia II yang kini sudah tidak relevan.
  • Ketiadaan Polisi Global: PBB tidak memiliki tentara mandiri yang bisa memberikan sanksi fisik kepada pelanggar aturan tanpa persetujuan Dewan Keamanan.
  • Keamanan vs Hukum: Negara besar cenderung memprioritaskan keamanan nasional di atas kepatuhan hukum internasional.

Akibatnya, muncul persepsi bahwa hukum internasional hanya berlaku bagi negara kecil. Meskipun demikian, Institusionalisme Liberal mengingatkan bahwa pengabaian aturan secara terus-menerus akan merusak reputasi negara tersebut dalam jangka panjang.

Reformasi Dewan Keamanan: Kebutuhan vs Realitas

Diskusi mengenai reformasi Dewan Keamanan PBB kini mencapai titik didih di tahun 2026. Banyak pihak mendesak penambahan anggota permanen dari kawasan Global South, seperti Brasil, India, atau Indonesia.

Baca Juga :  Fenomena Trad Wife: Romantisasi Era 1950-an atau Bisnis Konten Berkedok Ibu Rumah Tangga?

Secara fungsional, reformasi ini sangat dibutuhkan guna meningkatkan legitimasi PBB. Jika badan ini tidak lagi mewakili realitas dunia saat ini, maka negara-negara akan mulai mencari alternatif di luar sistem PBB. Sebagai contoh, munculnya inisiatif seperti “Board of Peace” pimpinan AS menunjukkan adanya upaya pembentukan rezim paralel. Namun demikian, realitas politik menunjukkan hambatan yang sangat besar. Lima anggota tetap saat ini enggan melepaskan hak istimewa mereka demi menjaga keseimbangan kekuatan yang ada.

Menyelamatkan Aturan Main Dunia

Krisis rezim internasional saat ini membuktikan bahwa institusi hanyalah sekuat keinginan anggotanya untuk patuh. PBB tidak akan pernah bisa bekerja dengan sempurna selama kedaulatan negara masih menjadi prinsip tertinggi.

Pada akhirnya, dunia tetap membutuhkan kerangka kerja sama yang teratur. Membiarkan PBB runtuh tanpa pengganti yang lebih baik hanya akan membawa manusia kembali ke era hukum rimba. Tantangan bagi para pemimpin dunia adalah bagaimana merancang ulang institusi ini agar tetap fungsional di tengah persaingan raksasa global, tanpa mengorbankan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan universal.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik
Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%
Peluncuran Konsol Retro NEOGEO AES+ Ditunda
Iran Ancam Balas Setiap Serangan Baru AS terhadap Asetnya
Ekstremisme Nihilistik Online Ancam Keamanan Eropa
Shinjuku Larang Separuh Sewa Liburan, Termasuk Properti
Tim Nepal Kian Bersemangat Cari Korban Banjir
PM Yunani Janjikan Pemangkasan Pajak dan Kenaikan Gaji

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:57 WIB

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 September 2026 - 13:30 WIB

Peluncuran Konsol Retro NEOGEO AES+ Ditunda

Rabu, 9 September 2026 - 08:03 WIB

Iran Ancam Balas Setiap Serangan Baru AS terhadap Asetnya

Rabu, 9 September 2026 - 07:00 WIB

Ekstremisme Nihilistik Online Ancam Keamanan Eropa

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB