8 Orang Diciduk Polisi dalam Razia Narkoba Jakarta Pusat

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Gabungan Polres Jakpus Jaring Pelaku Narkoba di Sejumlah Titik. (Posnews/Ist)

Razia Gabungan Polres Jakpus Jaring Pelaku Narkoba di Sejumlah Titik. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat kasus narkotika dan obat keras dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Jumat (29/5/2026) dini hari.

Operasi ini berlangsung di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas dengan pola patroli stasioner yang digelar sejak pukul 01.00 hingga 03.30 WIB. Sebanyak 164 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan operasi tersebut merupakan langkah tegas untuk menekan kriminalitas sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fokus kami pada pencegahan dan penegakan hukum, mulai dari tawuran, narkoba, obat keras, hingga kendaraan yang diduga terkait kejahatan,” ujar Reynold, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga :  Polisi Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Jakpus

Selanjutnya, petugas melakukan penindakan serentak di beberapa wilayah hukum.

Di Tanah Abang, polisi mengamankan tiga orang. Salah satunya berinisial FAS yang kedapatan membawa 20 plastik klip berisi serbuk sintetis, dua ponsel, dan uang tunai Rp297 ribu.

Selain itu, petugas juga menangkap S yang membawa satu lempeng tramadol.

Kemudian di Menteng, polisi kembali mengamankan tiga orang yang terlibat peredaran obat keras daftar G dan ganja kering.

Petugas juga menyita tujuh sepeda motor tanpa surat dan tanpa pelat nomor.

Di Cempaka Putih, petugas menemukan lima butir obat diduga eksimer dari seorang pria berinisial P.

Baca Juga :  Jack Horner dan Runtuhnya Mitos T-Rex sebagai Pemburu Ulung

Sementara itu di Johar Baru, polisi menangkap RR yang kedapatan membawa sabu seberat 0,26 gram bruto.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita satu unit Honda PCX yang digunakan pelaku.

Selain penangkapan, petugas turut menyasar kendaraan tanpa dokumen resmi yang diduga berkaitan dengan tindak kriminal jalanan.

Reynold memastikan seluruh terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di masing-masing polsek untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Patroli akan terus kami tingkatkan, terutama di jam rawan, untuk menekan peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya
14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan
Demo 28 Oktober di Jakarta: 4 Titik Aksi dan 5 Tuntutan Komite Sadar
Hujan Guyur Jabodetabek Hari Ini, Simak Prakiraan Cuaca dan Suhunya
Baru Hari Pertama, E-TLE Rekam 103.779 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026
Aksi Anak Tiris di Jakarta Utara Bahayakan Pengendara, Warga Minta Patroli
Aksi Sigap Satpam Rusun Kapuk Muara Gagalkan Dugaan Pencurian Motor
Monyet Liar Kembali Serang Warga Tarumajaya, Nenek Luka di Tangan dan Kepala

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:35 WIB

14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Demo 28 Oktober di Jakarta: 4 Titik Aksi dan 5 Tuntutan Komite Sadar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:58 WIB

Hujan Guyur Jabodetabek Hari Ini, Simak Prakiraan Cuaca dan Suhunya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Baru Hari Pertama, E-TLE Rekam 103.779 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026

Berita Terbaru