DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menggemparkan Sawangan, Kota Depok. Seorang wanita berinisial AA diduga dianiaya secara brutal oleh suaminya sendiri.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka serius di bagian mata dan harus menjalani operasi medis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan polisi telah mengamankan pelaku dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Depok.
“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Bedahan, Sawangan, Depok. Menurut polisi, cekcok rumah tangga tersebut dipicu persoalan telepon genggam.
Awalnya, pelaku meminta ponsel milik korban. Namun, situasi memanas saat korban berusaha meminta kembali ponselnya.
Pelaku kemudian menolak mengembalikan ponsel dan membantingnya ke lantai, sehingga keributan tak terhindarkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, pelaku melakukan kekerasan fisik secara brutal. Ia memukul wajah korban berulang kali menggunakan ponsel, hingga mengenai mata kiri.
Tak berhenti di situ, pelaku juga melayangkan pukulan dengan tangan kosong serta menginjak paha korban.
“Akibat penganiayaan berat tersebut, korban mengalami luka robek di pelipis kiri serta memar parah pada bola mata kiri,” ungkap Budi Hermanto.
Akibat luka serius tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni orang tua dan sepupu korban, guna mendalami kasus ini.
“Penyidik sudah mengecek ke RSCM. Korban saat ini tengah menjalani operasi mata,” pungkasnya.
Polisi menegaskan penanganan kasus KDRT ini akan dilakukan secara profesional sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan


















