Wanita Tewas di Cipayung, Pelaku Dibekuk di Tol Tangerang–Merak Saat Kabur ke Sumatera

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah kontrakan korban cucu Mpok Nori di Bambu Apus Cipayung Jakarta Timur setelah ditemukan tewas pada 22 Maret 2026. (Posnews/Ist)

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah kontrakan korban cucu Mpok Nori di Bambu Apus Cipayung Jakarta Timur setelah ditemukan tewas pada 22 Maret 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan wanita di Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya terungkap.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka berinisial RFTJ (49) saat mencoba melarikan diri ke Pulau Sumatera.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, wilayah Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, pelaku diketahui tengah menumpang bus untuk kabur keluar daerah.

Korban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sebelumnya, peristiwa tragis ini terungkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian pertama kali diketahui oleh ibu korban berinisial B yang mendatangi kontrakan anaknya.

Namun, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam. Karena curiga, kakak korban berinisial A kemudian datang dan berusaha membuka pintu.

Setelah berhasil masuk, mereka dikejutkan dengan kondisi korban DA (37) yang sudah tidak bernyawa di lantai.

Selain itu, bercak darah terlihat jelas di lantai dan kasur, menandakan adanya kekerasan sebelum korban meninggal.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bassura, Tarif Jutaan Terungkap

Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan darurat Polri 110, petugas dari Polres Metro Jakarta Timur langsung turun ke lokasi.

Tim yang terdiri dari KA SPK, Unit Identifikasi, dan piket Satreskrim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, polisi mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mengevakuasi jenazah korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Pelaku Ternyata Mantan Suami Siri

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban. Setelah identitasnya terungkap, tim Subdit Resmob langsung melakukan pengejaran intensif.

Hasilnya, pelaku berhasil dilacak dan diamankan saat berada di dalam bus yang melintas di Tol Tangerang–Merak. Kini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.

Baca Juga :  Dari Mitos Yunani Kuno Hingga Navigasi Para Pelaut

“Tim bergerak cepat sejak menerima laporan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional,” ujarnya.

Polisi Dalami Motif Pembunuhan

Sementara itu, penyidik masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Selain itu, rangkaian kejadian juga terus diurai untuk melengkapi alat bukti.

Di sisi lain, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan tindak kriminal.

“Kami minta masyarakat segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan Polri 110. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.

Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur hukum.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Dengan langkah tegas ini, polisi berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di kemudian hari. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB