JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejahatan siber di wilayah hukum Polda Metro Jaya meledak sepanjang 2025. Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) mencatat 4.271 laporan polisi masuk, dengan penipuan online atau scam mendominasi dan terus memakan korban.
Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu mengungkapkan, dari ribuan laporan tersebut, 1.951 kasus merupakan penipuan online.
Selanjutnya, ilegal akses tercatat sebanyak 1.011 laporan, disusul pengancaman dan pemerasan 424 laporan, pencemaran nama baik 333 laporan, manipulasi dokumen elektronik 199 laporan, serta pornografi online 154 laporan.
“Penipuan online masih menjadi kejahatan siber tertinggi dan paling merugikan masyarakat,” tegas Roberto kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut, Ditressiber Polda Metro Jaya menangani langsung 2.727 perkara, sementara 1.544 laporan lainnya dilimpahkan ke Polres jajaran sesuai wilayah kejadian.
Melihat lonjakan tajam kejahatan digital, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri langsung menginstruksikan terobosan sejak awal menjabat Agustus 2025.
Alhasil, Pusat Anti-Scam resmi dibentuk pada Oktober 2025 untuk menangani laporan penipuan digital secara cepat dan terukur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya mulai terasa. Sebanyak 424 laporan berhasil ditangani langsung dalam periode Oktober hingga Desember 2025.
“Kerugian korban bisa langsung kami kembalikan jika laporan masuk kurang dari enam jam,” ujar Roberto.
Bongkar Kasus besar
Tak hanya itu, Ditressiber juga membongkar sejumlah kasus besar. Salah satunya, peretasan perusahaan sekuritas dengan potensi kerugian mencapai Rp150 miliar. Polisi berhasil menangkap pelaku sekaligus memitigasi kerugian korban.
Kasus lainnya adalah penipuan investasi fiktif yang mencatut nama perusahaan internasional seperti GP Morgan, dengan kerugian sekitar Rp2 miliar.
Jaringan pelaku lintas negara pun berhasil diringkus dan kini menjalani proses persidangan.
Selain itu, polisi mengungkap pembobolan payment gateway fintech senilai Rp19,9 miliar, dengan Rp8 miliar dana korban berhasil diselamatkan.
Ada pula penipuan berkedok Kemensos dengan kerugian Rp900 juta, serta investasi kripto bodong yang menjanjikan keuntungan hingga 300 persen dan merugikan korban Rp8 miliar.
“Kerugian Rp8 miliar dari investasi kripto bodong itu berhasil kami kembalikan langsung kepada korban,” tegas Roberto.
Kerugian Tembus Rp4,3 Triliun
Secara akumulatif, kerugian akibat kejahatan siber sepanjang 2025 mencapai Rp4,3 triliun. Kerugian terbesar berasal dari ilegal akses Rp1,6 triliun, manipulasi dokumen elektronik Rp1,2 triliun, serta penipuan online Rp929 miliar.
Dari total itu, Rp352 miliar berhasil dikembalikan ke korban.
Sepanjang 2025, Ditressiber Polda Metro Jaya juga memproses 122 tersangka, memitigasi provokasi digital saat aksi “Agustus Kelabu”, serta menangani ancaman bom molotov dan bom pipa yang disebar melalui media sosial.
Dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Polda Metro Jaya turut mengajukan pemblokiran 304 situs judi online ke Komdigi. Saat ini, satu kasus judi online jaringan internasional masih dalam tahap penyidikan.
“Penindakan kejahatan siber kami lakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari ancaman digital,” pungkas Roberto.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan


















