JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membeberkan langkah konkret pemerintah dalam satu bulan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat.
Pemerintah, kata Teddy, bergerak cepat dengan menyelesaikan lebih dari 1.000 unit rumah hunian bagi warga terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Selain membangun rumah, pemerintah juga mengebut perbaikan fasilitas publik secara bertahap di wilayah terdampak.
“Dalam satu bulan pascabencana, pemerintah bergerak cepat. Lebih dari 1.000 unit rumah hunian sudah selesai dibangun di tiga provinsi,” ujar Teddy, dikutip dari akun Instagram Sekretariat Kabinet, Minggu (4/1/2026).
Selanjutnya, Teddy mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek pembangunan hunian. Pada 1 Januari 2026, Presiden meninjau 600 unit pertama yang dibangun oleh BPI Danantara di Aceh Tamiang.
Pemerintah Targetkan 15.000 Rumah
Pemerintah, lanjut Teddy, menargetkan 15.000 unit rumah hunian untuk korban bencana Sumatra melalui program Danantara.
“Pada hari pertama 2026, Presiden Prabowo Subianto langsung mengecek 600 unit awal dari total 15.000 rumah yang Danantara bangun, sekaligus memimpin rapat koordinasi di Aceh Tamiang,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Teddy memastikan kualitas hunian menjadi perhatian utama pemerintah. Pemerintah melengkapi rumah-rumah di Aceh Tamiang dengan wifi gratis, air bersih, listrik, tempat ibadah, fasilitas bermain anak, serta akses jalan utama.
Tak hanya itu, pemerintah saat ini membangun 2.500 unit rumah tambahan di lahan seluas 5,5 hektare milik BUMN. Di seberang kawasan tersebut, hunian tetap seluas 3,5 hektare juga telah berdiri.
“Di lahan 5,5 hektare ini, pemerintah membangun 2.500 unit rumah menggunakan aset BUMN,” terang Teddy.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah menyediakan hunian layak dan cepat bagi korban banjir dan longsor.
Ke depan, pemerintah daerah akan mendata dan mengatur warga yang berhak menempati rumah-rumah tersebut.
“Pemerintah membangun hunian secara cepat dan layak. Selanjutnya, pemerintah daerah mendata dan mengatur warga yang akan menempatinya,” pungkas Teddy.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















