Kejagung Geledah Kantor Kemenhut, Kasus Korupsi Tambang Konawe Utara Kembali Disorot

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta Pusat. (Posnews/Kemenhut)

Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta Pusat. (Posnews/Kemenhut)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus korupsi Tambang Konawe Utara terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Aksi mendadak ini langsung menyita perhatian publik.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya dihentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, penyidik Kejagung bergerak cepat dengan pengawalan ketat personel TNI. Namun hingga kini, Kejagung belum membuka keterangan resmi terkait materi perkara yang dibidik.

Menariknya, dalam penggeledahan itu, penyidik terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar. Barang bukti tersebut langsung dimasukkan ke mobil Kejagung dan dibawa keluar area kantor.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lampung Tengah, 5 Orang Ditangkap - Hari Ini KPK Umumkan Statusnya

Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan korupsi izin tambang Konawe Utara pada 17 Desember 2024. Perkara ini sempat menyeret nama mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

β€œSetelah melalui serangkaian ekspose sepanjang 2024, penyidikan perkara ini kami hentikan dengan menerbitkan SP3 tertanggal 17 Desember 2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/12/2025).

Budi menegaskan, KPK telah menempuh proses penyidikan secara maksimal sebelum menghentikan perkara tersebut.

Dalam penyidikan, KPK sempat menyangkakan pasal kerugian keuangan negara dan suap. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak dapat menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Imbas Video Viral, Pedagang Ikan di Pantai Ngrenehan Diberhentikan

β€œBPK menyampaikan bahwa tambang yang belum dikelola tidak tercatat sebagai keuangan negara atau daerah. Tambang yang dikelola perusahaan swasta juga tidak masuk dalam lingkup keuangan negara,” jelas Budi.

Karena itu, Budi menegaskan dugaan penyimpangan izin usaha pertambangan (IUP) tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Sementara itu, untuk sangkaan suap, KPK menyebut perkara tersebut telah kedaluwarsa.

Penggeledahan Kejagung di Kemenhut ini pun memicu spekulasi publik. Langkah hukum lanjutan Kejagung kini dinantikan, apakah kasus yang sempat dihentikan KPK akan kembali bergulir atau membuka babak baru penegakan hukum.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV
KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat
Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV

Selasa, 15 September 2026 - 05:40 WIB

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Berita Terbaru

Los Angeles Dodgers amankan tiket postseason MLB 14 musim beruntun usai tekuk Cincinnati Reds 4-1. Simak rincian rekor. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Los Angeles Dodgers Amankan Tiket Postseason MLB

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:24 WIB

Glorious merilis keyboard gaming mekanik GMMK Eternal 96% berfitur numpad seharga $99.99. Simak spesifikasi lengkap, fitur hot-swap, dan peredam suaranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Glorious GMMK Eternal Resmi Meluncur, Keyboard Gaming

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:29 WIB