Kejagung Geledah Kantor Kemenhut, Kasus Korupsi Tambang Konawe Utara Kembali Disorot

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta Pusat. (Posnews/Kemenhut)

Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta Pusat. (Posnews/Kemenhut)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus korupsi Tambang Konawe Utara terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Aksi mendadak ini langsung menyita perhatian publik.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya dihentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, penyidik Kejagung bergerak cepat dengan pengawalan ketat personel TNI. Namun hingga kini, Kejagung belum membuka keterangan resmi terkait materi perkara yang dibidik.

Menariknya, dalam penggeledahan itu, penyidik terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar. Barang bukti tersebut langsung dimasukkan ke mobil Kejagung dan dibawa keluar area kantor.

Baca Juga :  KPK Desak PIHK Kembalikan Aset Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan korupsi izin tambang Konawe Utara pada 17 Desember 2024. Perkara ini sempat menyeret nama mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

β€œSetelah melalui serangkaian ekspose sepanjang 2024, penyidikan perkara ini kami hentikan dengan menerbitkan SP3 tertanggal 17 Desember 2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/12/2025).

Budi menegaskan, KPK telah menempuh proses penyidikan secara maksimal sebelum menghentikan perkara tersebut.

Dalam penyidikan, KPK sempat menyangkakan pasal kerugian keuangan negara dan suap. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak dapat menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Goks, Pigai Loe Keren, Ladeni Rakyat tanpa Sekat Jabatan

β€œBPK menyampaikan bahwa tambang yang belum dikelola tidak tercatat sebagai keuangan negara atau daerah. Tambang yang dikelola perusahaan swasta juga tidak masuk dalam lingkup keuangan negara,” jelas Budi.

Karena itu, Budi menegaskan dugaan penyimpangan izin usaha pertambangan (IUP) tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Sementara itu, untuk sangkaan suap, KPK menyebut perkara tersebut telah kedaluwarsa.

Penggeledahan Kejagung di Kemenhut ini pun memicu spekulasi publik. Langkah hukum lanjutan Kejagung kini dinantikan, apakah kasus yang sempat dihentikan KPK akan kembali bergulir atau membuka babak baru penegakan hukum.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Berita Terbaru