Kejagung Geledah Kantor Kemenhut, Kasus Korupsi Tambang Konawe Utara Kembali Disorot

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta Pusat. (Posnews/Kemenhut)

Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta Pusat. (Posnews/Kemenhut)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus korupsi Tambang Konawe Utara terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Aksi mendadak ini langsung menyita perhatian publik.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya dihentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, penyidik Kejagung bergerak cepat dengan pengawalan ketat personel TNI. Namun hingga kini, Kejagung belum membuka keterangan resmi terkait materi perkara yang dibidik.

Menariknya, dalam penggeledahan itu, penyidik terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar. Barang bukti tersebut langsung dimasukkan ke mobil Kejagung dan dibawa keluar area kantor.

Baca Juga :  Trik Psikologi untuk Mengalahkan Monday Blues

Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan korupsi izin tambang Konawe Utara pada 17 Desember 2024. Perkara ini sempat menyeret nama mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

“Setelah melalui serangkaian ekspose sepanjang 2024, penyidikan perkara ini kami hentikan dengan menerbitkan SP3 tertanggal 17 Desember 2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/12/2025).

Budi menegaskan, KPK telah menempuh proses penyidikan secara maksimal sebelum menghentikan perkara tersebut.

Dalam penyidikan, KPK sempat menyangkakan pasal kerugian keuangan negara dan suap. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak dapat menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  KPK Bongkar Skandal Proyek Kereta Cepat Whoosh, Tanah Negara Dijual ke Negara Sendiri

“BPK menyampaikan bahwa tambang yang belum dikelola tidak tercatat sebagai keuangan negara atau daerah. Tambang yang dikelola perusahaan swasta juga tidak masuk dalam lingkup keuangan negara,” jelas Budi.

Karena itu, Budi menegaskan dugaan penyimpangan izin usaha pertambangan (IUP) tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Sementara itu, untuk sangkaan suap, KPK menyebut perkara tersebut telah kedaluwarsa.

Penggeledahan Kejagung di Kemenhut ini pun memicu spekulasi publik. Langkah hukum lanjutan Kejagung kini dinantikan, apakah kasus yang sempat dihentikan KPK akan kembali bergulir atau membuka babak baru penegakan hukum.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB