JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mukhtarudin, mengawal langsung kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial YY di Johor Bahru, Malaysia.
Saat ini, YY bersama satu korban lainnya telah berada di bawah perlindungan pemerintah Indonesia.
Kasus tersebut mencuat setelah YY melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, YY mengungkap dirinya tidak sendirian. Dua PMI lainnya, yakni YA dan SH, juga diduga mengalami penyiksaan saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Johor Bahru.
“Berdasarkan laporan yang diterima KJRI Johor Bahru, YY melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya. Dia juga menyampaikan dua PMI lainnya diduga mengalami perlakuan serupa,” kata Mukhtarudin, Senin (15/6/2026).
Korban Mengaku Kerap Dipukul
Mukhtarudin mengatakan para korban mengalami kekerasan berulang selama bekerja. Salah satu aksi pemukulan terjadi pada akhir 2025 hingga Januari 2026.
Setelah mengalami penganiayaan, para korban justru ditelantarkan pemberi kerja di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor Bahru.
“Para PMI kerap mengalami kekerasan selama bekerja. Setelah kejadian itu, pemberi kerja meninggalkan mereka begitu saja,” ujarnya.
Hasil penelusuran menunjukkan ketiga PMI tersebut bekerja secara nonprosedural dan tidak mengantongi izin kerja resmi di Malaysia. Selain itu, majikan juga diduga menahan paspor para korban sehingga mereka takut melapor kepada aparat setempat.
Karena merasa keselamatannya terancam, YY akhirnya meminta bantuan kepada Perwakilan Republik Indonesia.
Empat Pelaku Ditangkap
Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI Johor Bahru langsung berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia. Hasilnya, aparat setempat menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Berdasarkan informasi dari IPD Larkin, empat orang yang diduga terkait kasus ini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Mukhtarudin.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengungkapkan empat terduga pelaku terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki.
Mereka telah menjalani pemeriksaan awal dan kini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian Malaysia.
Korban Ditempatkan di Rumah Aman
Saat ini, YY dan satu korban lainnya telah berada di bawah perlindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS).
Keduanya mendapat pendampingan medis, psikologis, serta bantuan hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.
Sementara itu, Perwakilan RI masih berupaya menjemput satu korban lainnya yang berada di Kuala Lumpur agar segera mendapatkan perlindungan serupa.
“KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pelindungan serta pendampingan hingga proses hukum selesai,” tegas Mukhtarudin.
Video Penganiayaan Viral
Kasus ini menjadi sorotan setelah video penganiayaan terhadap YY beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria berbaju biru terlihat memukul korban yang duduk di sofa. Korban hanya menangis dan mengerang kesakitan tanpa melakukan perlawanan.
Pada rekaman berikutnya, seorang perempuan turut memukul dan menjambak korban berulang kali. Sementara seorang perempuan lain merekam aksi kekerasan tersebut.
Video itu memicu kemarahan publik dan mendorong percepatan penanganan kasus oleh otoritas Malaysia maupun pemerintah Indonesia. **
Editor : Hadwan












