Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bebas

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya akhirnya menutup kasus panas dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Penyidik resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Keputusan tersebut sekaligus menghentikan proses hukum yang selama ini menyedot perhatian publik.

“Sudah diterbitkan SP3,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Jumat (16/1/2026).

Selanjutnya, Iman mengungkapkan alasan utama penghentian perkara. Penyidik mengakomodasi permohonan para pihak yang sepakat menyelesaikan masalah lewat jalur damai dengan skema restorative justice.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Celurit saat Patroli Dini Hari di Bekasi Timur

Menurutnya, pendekatan tersebut dipilih demi menjaga rasa keadilan dan kepastian hukum, tanpa mengabaikan nilai kemanfaatan hukum bagi semua pihak.

“Penegakan hukum bertujuan menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan,” tandas Iman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam prosesnya, Polda Metro Jaya memecah perkara ini ke dalam dua klaster besar. Klaster pertama menyeret lima nama, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Baca Juga :  Festival Film Anak dan Remaja Next Scene Digelar di Taman Ismail Marzuki

Sementara itu, klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis secara langsung menemui Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026. Langkah tersebut diduga kuat menjadi titik balik perdamaian yang akhirnya mengakhiri polemik panjang kasus ijazah tersebut.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim Kemenangan Mutlak AS: Pete Hegseth Sebut Militer Iran Lumpuh Total di Hari ke-13
Guncangan Global di Afrika: Menlu Afsel Peringatkan Ancaman Krisis Pangan dan Energi
Jaringan Pemasok Senjata ke KKB Yalimo–Yahukimo Dibongkar Polisi, 8 Orang Ditangkap
Trump Tolak Tawaran Putin: AS Pertimbangkan Operasi Militer Rebut Uranium Iran
Arus Mudik Lebaran 2026 Dipantau Ketat, Wakapolri Tinjau Command Center KM 29
Sentimen Konsumen AS Terjun Bebas: Dampak Perang Iran Mulai Cekik Ekonomi Rumah Tangga
Prabowo Ingatkan Ancaman Konflik Timur Tengah, Pemerintah Diminta Hemat BBM dan Anggaran
Diplomasi Asia Tengah: Wang Yi Desak Rekonsiliasi Damai Afghanistan-Pakistan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46 WIB

Klaim Kemenangan Mutlak AS: Pete Hegseth Sebut Militer Iran Lumpuh Total di Hari ke-13

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:38 WIB

Guncangan Global di Afrika: Menlu Afsel Peringatkan Ancaman Krisis Pangan dan Energi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:41 WIB

Jaringan Pemasok Senjata ke KKB Yalimo–Yahukimo Dibongkar Polisi, 8 Orang Ditangkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:31 WIB

Trump Tolak Tawaran Putin: AS Pertimbangkan Operasi Militer Rebut Uranium Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026 Dipantau Ketat, Wakapolri Tinjau Command Center KM 29

Berita Terbaru