Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa Ahli dan Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posnews/Ist)

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Hari ini, Selasa (20/1/2026) Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga ahli dan sejumlah saksi yang diajukan Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Penasihat hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, menjelaskan, ketiga ahli yang diperiksa memiliki kompetensi berbeda:

  • Tono Saksono, ahli fotogrametri dan digital image processing.
  • Henry Subiakto, ahli komunikasi dan Undang-Undang ITE.
  • Zaenal Muttaqin, ahli bedah saraf dan neuroscience dari Universitas Airlangga.
Baca Juga :  Peringatan Keras Turki: Instigasi Perang Saudara di Iran Adalah Kesalahan Sejarah

Delapan Tersangka, Dua Status Dicabut

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klaster pertama (5 tersangka): Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua (3 tersangka): Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

Baca Juga :  Bareskrim Gerebek THM New Zone Medan, 34 Orang Diangkut Termasuk Owner dan Manajer

Proses Pemeriksaan dan Penegakan Hukum

Polda Metro Jaya menegaskan, pemeriksaan saksi dan ahli bertujuan memastikan fakta-fakta hukum yang jelas. Hasil pemeriksaan akan menjadi pertimbangan penyidik sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.

“Pemeriksaan ahli ini penting untuk memperkuat proses penyidikan. Kami ingin seluruh fakta terungkap secara transparan dan akurat,” kata Jahmada. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB