Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Rp40 Miliar, BPI Danantara Pastikan Insentif Berbasis Kinerja

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem komisaris BUMN dalam pidato RAPBN 2026 di Jakarta. (Dok-Istimewa)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem komisaris BUMN dalam pidato RAPBN 2026 di Jakarta. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menilai tantiem komisaris BUMN hingga Rp40 miliar per tahun tidak masuk akal dan membebani perusahaan negara. Ia pun memerintahkan BPI Danantara untuk menghapus skema tantiem tersebut.

“Tantiem akal-akalan saja. Masa komisaris yang rapat sebulan sekali dapat Rp40 miliar setahun. Saya perintahkan Danantara tidak perlu tantiem kalau perusahaan rugi,” ujar Prabowo dalam Pidato RAPBN 2026 di kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025).

Prabowo menantang komisaris yang tidak setuju untuk mengundurkan diri. Ia menegaskan banyak anak muda kompeten siap menggantikan posisi mereka.

Baca Juga :  Misteri WN Jepang Tewas di Hotel Bali, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

“Saya memberi tugas kepada BPI Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya komisaris terlalu banyak dan perusahaan rugi, sekarang jumlahnya dipangkas, paling banyak enam orang,” tambah Presiden.

Ia bahkan mengaku tidak memahami istilah tantiem dalam laporan keuangan. “Itu akal-akalan mereka. Mereka pakai istilah asing supaya kita tidak mengerti,” katanya.

BPI Danantara telah mengumumkan reformasi skema kompensasi. Insentif direksi kini berbasis kinerja operasional dan laporan keuangan riil, sementara tantiem komisaris tidak lagi diperkenankan.

Baca Juga :  Hadiri Haul Ponpes Buntet, Kapolri: Polri dan Ulama Saling Melengkapi

Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan, kebijakan ini selaras dengan praktik terbaik global (good corporate governance). Komisaris tetap menerima pendapatan bulanan tetap sesuai tanggung jawab dan kontribusinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan ini memastikan setiap penghargaan sejalan dengan kontribusi nyata terhadap tata kelola BUMN,” pungkas Rosan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Viral di Tangerang Ditangkap Usai Tantang Polwan
Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025
TNI 80 Tahun, Reformasi Militer Mandek, Politik Militer Menguat
Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar
Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik
Korban Tawuran Pelajar di Tomang Jalani Jahitan Kepala, Pelaku Ditangkap Polisi
Truk Tronton Terjun dari Tol Jakarta-Merak Timpa Mobil dan Motor, 5 Orang Terluka
Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Debt Collector Viral di Tangerang Ditangkap Usai Tantang Polwan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:27 WIB

TNI 80 Tahun, Reformasi Militer Mandek, Politik Militer Menguat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik

Berita Terbaru