Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Rp40 Miliar, BPI Danantara Pastikan Insentif Berbasis Kinerja

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem komisaris BUMN dalam pidato RAPBN 2026 di Jakarta. (Dok-Istimewa)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem komisaris BUMN dalam pidato RAPBN 2026 di Jakarta. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menilai tantiem komisaris BUMN hingga Rp40 miliar per tahun tidak masuk akal dan membebani perusahaan negara. Ia pun memerintahkan BPI Danantara untuk menghapus skema tantiem tersebut.

“Tantiem akal-akalan saja. Masa komisaris yang rapat sebulan sekali dapat Rp40 miliar setahun. Saya perintahkan Danantara tidak perlu tantiem kalau perusahaan rugi,” ujar Prabowo dalam Pidato RAPBN 2026 di kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025).

Prabowo menantang komisaris yang tidak setuju untuk mengundurkan diri. Ia menegaskan banyak anak muda kompeten siap menggantikan posisi mereka.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jabodetabek Hari Ini, 22 September 2025

“Saya memberi tugas kepada BPI Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya komisaris terlalu banyak dan perusahaan rugi, sekarang jumlahnya dipangkas, paling banyak enam orang,” tambah Presiden.

Ia bahkan mengaku tidak memahami istilah tantiem dalam laporan keuangan. “Itu akal-akalan mereka. Mereka pakai istilah asing supaya kita tidak mengerti,” katanya.

BPI Danantara telah mengumumkan reformasi skema kompensasi. Insentif direksi kini berbasis kinerja operasional dan laporan keuangan riil, sementara tantiem komisaris tidak lagi diperkenankan.

Baca Juga :  Gedung DPRD Kota Kediri Terbakar Hebat, Lantai Atas Runtuh Akibat Unjuk Rasa

Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan, kebijakan ini selaras dengan praktik terbaik global (good corporate governance). Komisaris tetap menerima pendapatan bulanan tetap sesuai tanggung jawab dan kontribusinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan ini memastikan setiap penghargaan sejalan dengan kontribusi nyata terhadap tata kelola BUMN,” pungkas Rosan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Takbiran 2026 Dijaga Ketat, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel di Jakarta
81 Tahanan KPK Rayakan Lebaran, Kunjungan dan Hantaran Dibuka Terbatas
Muhadjir Effendy: Perbedaan 1 Syawal 1447 H Itu Wajar, Umat Tetap Bersatu
One Way Nasional Mudik 2026 Segera Berakhir, Korlantas: Arus Lalu Lintas Mulai Landai
Ledakan Septic Tank di Pamekasan Tewaskan Balita, Dipicu Bensin dan Api
Prabowo Murka, Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme – Dalang Diburu
Update Cuaca Jumat 20 Maret 2026, Jabodetabek hingga Indonesia Timur Diguyur Hujan
Kapolri Naikkan Pangkat 47 Pati Polri, Ini Daftar Lengkap Jenderal Baru 2026

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:23 WIB

Malam Takbiran 2026 Dijaga Ketat, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel di Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:03 WIB

81 Tahanan KPK Rayakan Lebaran, Kunjungan dan Hantaran Dibuka Terbatas

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:57 WIB

Muhadjir Effendy: Perbedaan 1 Syawal 1447 H Itu Wajar, Umat Tetap Bersatu

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:04 WIB

One Way Nasional Mudik 2026 Segera Berakhir, Korlantas: Arus Lalu Lintas Mulai Landai

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:29 WIB

Ledakan Septic Tank di Pamekasan Tewaskan Balita, Dipicu Bensin dan Api

Berita Terbaru