JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi terus mengusut kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap kekasih korban, Reza Arap, pada Senin (26/1/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan rencana pemanggilan tersebut. Selain Reza Arap, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lain dari kalangan teman dekat korban.
“Iya, informasinya pemeriksaan dilakukan hari Senin,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).
Selanjutnya, pemeriksaan akan berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Penyidik mendalami berbagai aspek, termasuk kondisi kesehatan Lula Lahfah sebelum ditemukan meninggal dunia di apartemennya.
Budi menegaskan, polisi telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain Reza Arap, saksi yang datang ke lokasi kejadian juga dimintai klarifikasi.
“Sudah dikomunikasikan agar yang bersangkutan hadir. Teman-teman dekat yang berada di lokasi juga kami mintai keterangan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, polisi menemukan Lula Lahfah meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Korban ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur, berselimut putih, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam.
Hasil pemeriksaan awal memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi turut mengamankan obat-obatan serta surat rawat jalan yang ditemukan di lantai 25 apartemen di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru.
Barang-barang tersebut ditemukan pada Jumat (23/1) sekitar pukul 18.44 WIB.
Meski demikian, polisi menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik kini menunggu hasil uji laboratorium terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan penyebab pasti kematian Lula Lahfah.
“Secara kasat mata tidak ditemukan tanda kekerasan. Namun, kami masih menunggu hasil laboratorium sebelum menyampaikan kesimpulan resmi kepada publik,” pungkas Budi. (red)
Editor : Hadwan





















