BNN Warning Keras Soal Gas Tertawa Whip Pink, Bahaya Mematikan Mengintai Anak Muda

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Posnews/BNN)

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Posnews/BNN)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tegas mengingatkan masyarakat agar tidak pernah mencoba “gas tertawa” alias Whip Pink yang belakangan viral di media sosial.

Zat berbahaya ini bahkan dikaitkan dengan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah, sehingga memicu kekhawatiran publik.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, Whip Pink mengandung Dinitrogen Oksida (N2O), yakni gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar.

Meski memiliki aroma serta rasa sedikit manis, zat ini bukan untuk konsumsi rekreasi dan berisiko mematikan jika disalahgunakan.

“N2O bukan untuk konsumsi hiburan. Efek euforianya hanya sesaat, tetapi dampaknya bisa fatal dan permanen,” tegas Suyudi, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga :  Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang di Seluruh Wilayah, Suhu 22–28°C

Selanjutnya, Suyudi mengungkapkan N2O dijuluki gas tertawa karena pengguna kerap menunjukkan perilaku senang berlebihan hingga tertawa tanpa kendali.

Namun, di luar penggunaan medis, zat ini kerap disalahgunakan sebagai inhalan untuk memicu euforia singkat, relaksasi, bahkan halusinasi ringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN menegaskan, penyalahgunaan N2O sangat berbahaya. Risiko yang mengintai tidak main-main, mulai dari kekurangan oksigen, kerusakan saraf, gangguan vitamin B12, hingga kematian akibat hipoksia.

“Pemakaian jangka panjang dapat memicu kerusakan saraf permanen dan berujung kematian,” ujar Suyudi.

Oleh karena itu, BNN meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta aktif mengedukasi keluarga.

Ciri penyalahgunaan N2O biasanya terlihat dari tabung kecil, cartridge, atau balon yang digunakan untuk menghirup gas tersebut.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Komjen Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen (Purn) Dofiri

Selain itu, Suyudi mendorong orang tua mengawasi pergaulan anak dan remaja, serta tidak ragu melaporkan dugaan peredaran gelap N2O di lingkungan sekitar.

Whip Pink Viral di Medsos, BNN Tegas Larang Konsumsi Gas Tertawa
Whip Pink Viral di Medsos, BNN Tegas Larang Konsumsi Gas Tertawa. (Instagram)

Laporkan ke BNN

Jika menemukan praktik penjualan atau penggunaan Whip Pink untuk disalahgunakan, masyarakat diminta segera melapor ke BNN melalui hotline 184 atau ke kepolisian terdekat.

“Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling dan rehabilitasi BNN. Layanannya rahasia dan gratis,” imbuhnya.

BNN menegaskan komitmennya melindungi kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika, NPS, dan zat berbahaya seperti N2O. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Pati Polri, Ini Daftar Lengkap Jenderal Baru 2026
Mengapa Penurunan Populasi Burung di Amerika Serikat Kian Mempercepat?
Puncak Mudik 2026 Naik 4,26%, Korlantas Tutup Tol MBZ dan Terapkan Contraflow
Hai Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026, Ini Penjelasan Kemenag
Fed Tahan Suku Bunga: Jerome Powell Waspadai Inflasi Energi Akibat Perang Iran
Pertemuan 2 Jam Prabowo–Megawati di Istana, Bahas Politik dan Geopolitik Global
Xi Jinping dan Berdimuhamedov Pererat Kemitraan Strategis China-Turkmenistan
IMO Usulkan Jalur Aman untuk 20.000 Pelaut yang Terjebak di Teluk

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Pati Polri, Ini Daftar Lengkap Jenderal Baru 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:10 WIB

Mengapa Penurunan Populasi Burung di Amerika Serikat Kian Mempercepat?

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:55 WIB

Puncak Mudik 2026 Naik 4,26%, Korlantas Tutup Tol MBZ dan Terapkan Contraflow

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:34 WIB

Hai Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026, Ini Penjelasan Kemenag

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:00 WIB

Fed Tahan Suku Bunga: Jerome Powell Waspadai Inflasi Energi Akibat Perang Iran

Berita Terbaru