Kasus Richard Lee Memanas, Polisi Perpanjang Penahanan hingga Mei 2026

Rabu, 1 April 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Richard Lee digiring penyidik ke Rutan Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

Dokter Richard Lee digiring penyidik ke Rutan Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus hukum menjerat Richard Lee makin panas. Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanannya selama 40 hari.

Kabid Humas, Budi Hermanto, menegaskan perpanjangan berlaku sejak 26 Maret hingga 5 Mei 2026.

Langkah ini diambil karena penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh jaksa.

Selanjutnya, berkas perkara telah dikirim ke Kejati Banten pada 31 Maret 2026.

Baca Juga :  Polda Metro Kerahkan Satgas SABER Pangan Jelang HBKN 2026, Harga dan Mutu Diawasi Ketat

Namun, hingga kini statusnya belum dinyatakan lengkap (P21). Jika masih kurang, penyidik wajib melengkapi sesuai petunjuk jaksa.

Kasus Berawal dari Laporan Konsumen

Kasus ini bermula dari laporan seorang dokter berinisial Amira Farahnaz alias “dokter detektif”.

Ia membeli sejumlah produk kecantikan milik Richard Lee sejak Oktober–November 2024 melalui marketplace.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Produk Bermasalah

Setelah digunakan, produk tersebut diduga bermasalah, antara lain:

  • Kandungan tidak sesuai label
  • Kondisi tidak steril
  • Kemasan diduga hasil repacking
Baca Juga :  Viral Kasus PHK, Polda Metro Jaya Bantu Pekerja Dapat Pesangon

Produk yang dipersoalkan meliputi White Tomato, DNA Salmon, hingga Miss V Stem Cell.

Berdasarkan gelar perkara, polisi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

Kini, penyidikan terus berjalan sambil menunggu keputusan jaksa terkait kelengkapan berkas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentrokan Suku di Wamena Mematikan, 13 Orang Tewas dan Ratusan Warga Mengungsi
TNI Dapat Jet Tempur Rafale Baru, Prabowo Serahkan Alutsista Canggih
Pramono Ungkap Rencana LRT Jakarta ke Ancol, PIK 2 hingga Bandara
Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, PBNU dan Muhammadiyah Kompak Serentak
Apartemen di Bekasi Jadi Gudang Sabu Jaringan Malaysia, Polisi Sita 32 Kg
Cuaca Hari Ini Senin 18 Mei 2026, Jakarta hingga Bekasi Hujan
Bandar Sabu Samarinda Dibekuk, Omzet Jaringan Capai Rp630 Miliar
Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Hasil Hisab Rukyat Kemenag

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Bentrokan Suku di Wamena Mematikan, 13 Orang Tewas dan Ratusan Warga Mengungsi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:03 WIB

TNI Dapat Jet Tempur Rafale Baru, Prabowo Serahkan Alutsista Canggih

Senin, 18 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pramono Ungkap Rencana LRT Jakarta ke Ancol, PIK 2 hingga Bandara

Senin, 18 Mei 2026 - 08:14 WIB

Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, PBNU dan Muhammadiyah Kompak Serentak

Senin, 18 Mei 2026 - 07:51 WIB

Apartemen di Bekasi Jadi Gudang Sabu Jaringan Malaysia, Polisi Sita 32 Kg

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Pramono Ungkap Rencana LRT Jakarta ke Ancol, PIK 2 hingga Bandara

Senin, 18 Mei 2026 - 08:29 WIB