Kasus Korupsi Rp 5,94 Miliar di Kementan, Mantan Direktur Pembiayaan Jadi Tersangka

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret mantan Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati. Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus bermula dari pengaduan Menteri Pertanian yang melampirkan hasil audit BPKP DKI Jakarta.

Audit awal menunjukkan dugaan kerugian negara terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas senilai Rp 9 miliar.

Baca Juga :  Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Kios Ayam Bekasi, 2 Pelaku Ditangkap

“Namun setelah pendalaman, pemeriksaan saksi dan barang bukti, hasil audit terbaru menunjukkan kerugian negara sebesar Rp 5,94 miliar,” ujar Budi, Rabu (28/1/2026).

Budi menegaskan, dugaan korupsi terjadi antara 2020 hingga 2024. Dua orang telah ditetapkan tersangka, yaitu Indah Megahwati dan seorang bendahara berinisial DSD.

Proses penyitaan aset oleh pengadilan juga telah dilakukan.

Terkait viralnya pengakuan tersangka soal dugaan permintaan uang Rp 5 miliar, Budi menegaskan informasi itu tidak benar.

Baca Juga :  Ricuh Kalibata, Tarik Paksa Motor Picu 2 Tewas - Gelombang Dukungan Netizen Buat 6 Polisi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidang Propam Polda Metro Jaya telah mendalami kasus ini.

“Tidak ditemukan indikasi permintaan Rp 5 miliar kepada tersangka. Persepsi itu salah. Rp 5,94 miliar adalah hasil audit terakhir dari temuan yang digelapkan tersangka.

Proses penyidikan masih terus berjalan sesuai prosedur,” kata Budi.

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan tetap berlanjut hingga tuntas, dengan penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK
Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65
Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green
AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:15 WIB

Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga tinggi. PM Keir Starmer menjanjikan tindakan tegas terhadap ekstremisme dan pendanaan keamanan tambahan sebesar ÂŁ25 juta setelah serangan penikaman brutal yang menargetkan komunitas Yahudi di London Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB