Kasus Korupsi Rp 5,94 Miliar di Kementan, Mantan Direktur Pembiayaan Jadi Tersangka

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret mantan Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati. Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus bermula dari pengaduan Menteri Pertanian yang melampirkan hasil audit BPKP DKI Jakarta.

Audit awal menunjukkan dugaan kerugian negara terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas senilai Rp 9 miliar.

“Namun setelah pendalaman, pemeriksaan saksi dan barang bukti, hasil audit terbaru menunjukkan kerugian negara sebesar Rp 5,94 miliar,” ujar Budi, Rabu (28/1/2026).

Budi menegaskan, dugaan korupsi terjadi antara 2020 hingga 2024. Dua orang telah ditetapkan tersangka, yaitu Indah Megahwati dan seorang bendahara berinisial DSD.

Proses penyitaan aset oleh pengadilan juga telah dilakukan.

Terkait viralnya pengakuan tersangka soal dugaan permintaan uang Rp 5 miliar, Budi menegaskan informasi itu tidak benar.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Kemayoran, Ribuan Butir Ekstasi Disita

Bidang Propam Polda Metro Jaya telah mendalami kasus ini.

“Tidak ditemukan indikasi permintaan Rp 5 miliar kepada tersangka. Persepsi itu salah. Rp 5,94 miliar adalah hasil audit terakhir dari temuan yang digelapkan tersangka.

Proses penyidikan masih terus berjalan sesuai prosedur,” kata Budi.

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan tetap berlanjut hingga tuntas, dengan penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Berita Terbaru