Kasus Korupsi Rp 5,94 Miliar di Kementan, Mantan Direktur Pembiayaan Jadi Tersangka

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret mantan Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati. Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus bermula dari pengaduan Menteri Pertanian yang melampirkan hasil audit BPKP DKI Jakarta.

Audit awal menunjukkan dugaan kerugian negara terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas senilai Rp 9 miliar.

“Namun setelah pendalaman, pemeriksaan saksi dan barang bukti, hasil audit terbaru menunjukkan kerugian negara sebesar Rp 5,94 miliar,” ujar Budi, Rabu (28/1/2026).

Budi menegaskan, dugaan korupsi terjadi antara 2020 hingga 2024. Dua orang telah ditetapkan tersangka, yaitu Indah Megahwati dan seorang bendahara berinisial DSD.

Proses penyitaan aset oleh pengadilan juga telah dilakukan.

Terkait viralnya pengakuan tersangka soal dugaan permintaan uang Rp 5 miliar, Budi menegaskan informasi itu tidak benar.

Baca Juga :  KPK Bongkar Modus Baru OTT, Koruptor Tak Lagi Serah Terima Langsung Tapi Skema Layering

Bidang Propam Polda Metro Jaya telah mendalami kasus ini.

“Tidak ditemukan indikasi permintaan Rp 5 miliar kepada tersangka. Persepsi itu salah. Rp 5,94 miliar adalah hasil audit terakhir dari temuan yang digelapkan tersangka.

Proses penyidikan masih terus berjalan sesuai prosedur,” kata Budi.

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan tetap berlanjut hingga tuntas, dengan penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:09 WIB

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Berita Terbaru

Kartu grafis termahal buatan ASUS. ROG Astral GeForce RTX 5090 Edition 20 mengusung layar AMOLED melengkung, pendingin quad-fan, dan sentuhan warna emas. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Resmi Meluncurkan ROG Astral RTX 5090 Edition 20

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:00 WIB

Gebrakan baru pasar monitor premium. TCL merilis monitor OLED+ Pro X3B berlayar 32 inci 4K 240Hz dengan fitur Dual Mode 480Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TCL Resmi Meluncurkan Monitor Gaming OLED+ Pro X3B

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:37 WIB

Solusi gaming 1080p hemat energi. AMD merilis GPU Radeon RX 9050 berarsitektur RDNA yang hanya mengonsumsi daya 92 Watt. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Meluncurkan Kartu Grafis Radeon RX 9050

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB