KPK Sikat Dindik Madiun, Uang Tunai Disita – Kasus Korupsi Maidi Makin Terang

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menekan. Penyidik menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (28/1/2026).

Penggeledahan ini membongkar jejak kasus korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Dari lokasi, KPK mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Dokumen, surat penting, barang bukti elektronik, hingga uang tunai puluhan juta rupiah disita penyidik.

“Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (29/1/2026).

Tak berhenti di Dinas Pendidikan, KPK langsung pasang target lanjutan. Penyidik bersiap menggeledah Kantor Wali Kota Madiun untuk memburu aliran uang dan memperkuat jeratan hukum.

Kasus ini bukan perkara kecil. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap praktik kotor yang diduga dijalankan Maidi.

Baca Juga :  Usai Diperiksa KPK Korupsi Ijon Proyek, Bupati Bekasi: Semoga Pak Gubernur Dedi Sehat Selalu

Modusnya, pemerasan berkedok fee proyek hingga penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerima Gratifikasi

Bukan cuma itu. KPK juga menemukan fakta penerimaan gratifikasi saat Maidi menjabat Wali Kota Madiun periode 2019–2022. Bukti dinilai cukup. KPK pun menetapkan tiga tersangka sekaligus.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti terkait penerimaan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun, KPK menetapkan tiga tersangka,” ujar Asep.

Tiga tersangka itu yakni Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

Ketiganya langsung digelandang ke rutan KPK dan ditahan selama 20 hari, sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Baca Juga :  Update Longsor Bandung Barat: 82 Orang Hilang, 8 Tewas - SAR Kerahkan Drone

Asep membeberkan angka yang bikin geleng kepala. Dalam kasus pemerasan, Maidi diduga menerima Rp600 juta. Sementara total gratifikasi yang diterimanya selama menjabat mencapai Rp1,1 miliar.

“Pada Juni 2025, MD diduga meminta Rp600 juta ke pihak developer. Uang itu diterima melalui perantara dan ditransfer dua kali,” ungkap Asep.

“Selain itu, KPK menemukan gratifikasi lain sepanjang 2019–2022 dengan total Rp1,1 miliar,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor. Sementara Maidi bersama Thariq Megah juga dikenakan Pasal 12B terkait gratifikasi. Ancaman hukuman berat pun membayangi.

KPK memastikan pengusutan belum berhenti. Penggeledahan lanjutan dan penelusuran aliran dana terus dilakukan. Kasus ini berpotensi melebar dan menyeret pihak lain. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT
The Fed Tahan Suku Bunga, Trump Lancarkan Perang Terbuka
Iran Jawab Tantangan AS: Siagakan 1.000 Drone Strategis
Xi Jinping dan Keir Starmer Bertemu di Beijing: Akhiri 8 Tahun Kebekuan
Ambisi Gila Membangun Pembangkit Listrik di Luar Angkasa
Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Resmi Ditahan Kodim Jakpus
Bukan Lagi PDB, Dunia Kini Melirik Indeks Kebahagiaan
Pria di Sigi Tewas Diterkam Ular Piton 5 Meter, Tubuh Korban Sempat Ditelan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:57 WIB

Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40 WIB

The Fed Tahan Suku Bunga, Trump Lancarkan Perang Terbuka

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Iran Jawab Tantangan AS: Siagakan 1.000 Drone Strategis

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:20 WIB

Xi Jinping dan Keir Starmer Bertemu di Beijing: Akhiri 8 Tahun Kebekuan

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:05 WIB

Ambisi Gila Membangun Pembangkit Listrik di Luar Angkasa

Berita Terbaru

Independensi bank sentral AS di ujung tanduk. Trump nekat luncurkan investigasi kriminal terhadap Ketua The Fed karena menolak pangkas suku bunga lebih cepat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

The Fed Tahan Suku Bunga, Trump Lancarkan Perang Terbuka

Jumat, 30 Jan 2026 - 09:40 WIB

Teheran tidak gentar. Menghadapi

INTERNASIONAL

Iran Jawab Tantangan AS: Siagakan 1.000 Drone Strategis

Jumat, 30 Jan 2026 - 08:27 WIB

Ilustrasi, Bumi butuh energi, dan jawabannya mungkin ada di langit. Satelit raksasa berbentuk tenda siap memancarkan listrik nirkabel ke bumi, menembus malam dan cuaca buruk. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Ambisi Gila Membangun Pembangkit Listrik di Luar Angkasa

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:05 WIB