Elite Pasar Modal Mundur, DPR: Ini Teladan Etik di Tengah Krisis Kepercayaan Investor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memberikan pernyataan soal pengunduran diri pimpinan OJK dan BEI di tengah sorotan tata kelola pasar modal. (Posnews/Ist)

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memberikan pernyataan soal pengunduran diri pimpinan OJK dan BEI di tengah sorotan tata kelola pasar modal. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah angkat topi atas langkah mundur jajaran elite pasar modal.

Ketua OJK Mahendra Siregar, Kepala Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, hingga Dirut BEI Iman Rachman memilih turun jabatan di tengah badai kepercayaan investor.

Said menilai, pengunduran diri para petinggi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral yang jarang terjadi di negeri ini.

“Kami apresiasi. Ini teladan. Jarang ada pejabat yang berani mundur demi etika,” kata Said.

Menurutnya, langkah tegas tersebut memberi sinyal positif bagi publik dan investor bahwa integritas di tubuh regulator dan pengelola bursa belum mati.

Baca Juga :  RUU Keamanan Siber Rampung Dibahas, Menkum Pastikan TNI Tak Jadi Penyidik

Namun, Said mengingatkan, mundurnya pejabat saja tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan pasar. OJK wajib berbenah total, terutama soal aturan free float saham yang selama ini rawan disalahgunakan.

Ia mengungkapkan, Komisi XI DPR sudah mengingatkan OJK dan BEI dalam rapat kerja 3 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah free float harus dibenahi. Ini kunci mencegah permainan harga saham,” tegasnya.

DPR mendorong free float diperketat untuk meningkatkan likuiditas, menekan saham gorengan, dan memperkuat transparansi pasar modal.

Baca Juga :  Banjir Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Brimob, Lantas, dan Polair di Titik Rawan Banjir

Dalam aturan baru, saham free float saat IPO hanya dihitung dari saham yang dilepas ke publik, bukan pemegang lama. Emiten juga wajib menjaga free float minimal satu tahun sejak melantai di bursa.

Sementara itu, kewajiban free float berkelanjutan diusulkan naik dari 7,5 persen menjadi 10–15 persen, disesuaikan dengan kapitalisasi pasar.

“Ini akan kami awasi ketat. Pasar modal harus bersih dan adil,” ujar Said.

Ke depan, DPR juga akan membahas pengisian kursi pimpinan OJK yang kosong sesuai UU OJK, demi menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor ritel. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Memecahkan Dilema Darwin: Jejak Hewan Pertama
Bagaimana 382 Kilogram Batu Bulan Mengubah Tata Surya?
Balas Dendam Bullying, Siswa SMP di Kalbar Diduga Serang Sekolah Pakai Molotov

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas

Berita Terbaru