BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Belinyu Bangka, Tersangka Ditangkap – Sabu 485 Gram Disita

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BNN mengamankan tersangka narkoba dan barang bukti sabu serta pil ekstasi di Belinyu Bangka. (Posnews/Ist)

Petugas BNN mengamankan tersangka narkoba dan barang bukti sabu serta pil ekstasi di Belinyu Bangka. (Posnews/Ist)

BANGKA, POSNEWS.CO.ID  – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah tersangka narkoba di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (31/1/2026).

Operasi ini mengamankan satu pria berusia 34 tahun, Tiam Fong alias Acong, beserta 485 gram sabu dan 18 butir pil ekstasi.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di Kelurahan Kuto Panji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, tim BNN langsung bergerak, melakukan profiling, dan menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Kompleks PGRI Batu Tunu.

Baca Juga :  BNN dan Polda Sumut Musnahkan 1,7 Ton Sabu dan Ganja, 6.014 Tersangka Dibekuk

“Di rumah terangka kami menemukan sabu serta pil ekstasi yang disembunyikan di lemari pakaian hitam. Seluruh barang bukti dibawa ke BNNP Bangka Belitung untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Suyudi.

Rincian barang bukti:

  • Sabu 485,05 gram
  • 76 plastik kecil: 15,48 gram
  • 6 plastik sedang: 59,16 gram
  • 5 plastik besar: 409,41 gram
  • Pil ekstasi 18 butir
  • 14 butir Granat pink: 6,33 gram
  • 4 butir LV hijau-pink: 1,51 gram
Baca Juga :  BNN Warning Keras Soal Gas Tertawa Whip Pink, Bahaya Mematikan Mengintai Anak Muda

Komjen Suyudi menekankan, perang melawan narkoba adalah isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. “Pengguna narkoba dianggap korban yang perlu rehabilitasi, bukan dihukum penjara,” tegasnya.

BNN menyatakan operasi ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba di Bangka Belitung.

Selain itu, BNN akan terus menggencarkan pengawasan ketat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-7 tentang reformasi hukum dan ketahanan bangsa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Koja Libatkan 120 Personel Sabuk Kamtibmas untuk Jaga Jakarta
Polisi Bekuk Terduga Curanmor Bersenjata Celurit di Tangerang
Sindikat Upal Beraksi Sejak Januari, Polisi Amankan 11 Tersangka
Kecelakaan Maut Cibubur: Truk Diduga Terobos Lampu Merah, 1 Tewas
Prabowo Lawan Karhutla dengan 1.000 Perwira dan Ubi Bombing
Viral Botok Bersama Polisi di Depan DPR, Ternyata Ini yang Terjadi
Update Duka Gempa NTT: 100 Warga Meninggal, 1.603 Terluka
Masuk Paksa ke Mobil yang Melaju, Debt Collector Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Polsek Koja Libatkan 120 Personel Sabuk Kamtibmas untuk Jaga Jakarta

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polisi Bekuk Terduga Curanmor Bersenjata Celurit di Tangerang

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kecelakaan Maut Cibubur: Truk Diduga Terobos Lampu Merah, 1 Tewas

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Prabowo Lawan Karhutla dengan 1.000 Perwira dan Ubi Bombing

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Viral Botok Bersama Polisi di Depan DPR, Ternyata Ini yang Terjadi

Berita Terbaru