BNN dan Polda Sumut Musnahkan 1,7 Ton Sabu dan Ganja, 6.014 Tersangka Dibekuk

Sabtu, 27 September 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers tentang kebijakan baru rehabilitasi korban narkoba di Jakarta, Senin 13 Oktober 2025. Dok: Humas BNN

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers tentang kebijakan baru rehabilitasi korban narkoba di Jakarta, Senin 13 Oktober 2025. Dok: Humas BNN

MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) bikin gebrakan besar. Aparat gabungan itu sukses memusnahkan 1,7 ton sabu dan ganja hasil sitaan jaringan narkoba Aceh–Sumut.

Dari operasi sadis ini, polisi menetapkan 6.014 orang langsung jadi tersangka.

Tak berhenti di situ, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah serius memperkuat hukum, sekaligus menggencarkan pemberantasan narkoba, judi, hingga penyelundupan.

Baca Juga :  Delegasi Kyiv dan AS Matangkan Rencana Pemulihan Ekonomi

“Barang bukti yang kita habiskan jumlahnya edan, hampir 1,7 ton narkotika. Isinya sabu, ekstasi, kokain, sampai ganja,” tegas Suyudi dalam keterangan resmi, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, ribuan tersangka bakal digelandang ke pengadilan. Mereka terancam hukuman berat, bahkan pidana mati sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Suyudi menambahkan, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 7,8 juta jiwa dari ancaman narkoba. Selain itu, negara juga menghindari potensi kerugian mencapai Rp 2,65 triliun.

“Inilah bukti negara hadir dengan kekuatan penuh demi melindungi generasi muda dari kehancuran akibat barang setan narkoba,” tandasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ingin Percepat Pembangunan IKN, Target Fasilitas Negara Rampung 2028

Barang Bukti yang Dimusnahkan:

Sabu: 1.414,07 kg (1,4 ton)

Ekstasi: 342.948,50 butir

Ganja: 861,53 kg

Ladang ganja: 6.089 batang (6 hektar)

Kokain: 2 kg

Happy five: 97.452,50 butir

Ketamine: 3,4 kg

Happy water: 846 sachet

Liquid vape narkoba: 7.357 cartridge

Pabrik olahan ilegal: 36.806 kemasan jamu & kosmetik oplosan

Pabrik liquid vape: 60.000 cartridge narkotika siap edar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar
Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen
Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa
Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo
Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba
Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital
Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk
Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34 WIB

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:14 WIB

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:13 WIB

Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:51 WIB

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45 WIB

Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital

Berita Terbaru

Ilustasi, Taktik baru perang informasi. Biro Keamanan Nasional Taiwan meluncurkan situs pelaporan khusus guna memikat warga Tiongkok yang kecewa pada sistem pemerintahan Beijing. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:14 WIB

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:51 WIB